Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution kembali mengeluhkan lamanya proses hukum terhadap Vadel Badjideh dalam kasus asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly sebagai korban.
Menurut Razman, penahanan Vadel Badjideh tetap tidak memberikan titik terang untuk kasus yang pertama dilaporkan Nikita Mirzani pada September 2024
"Saya selama ini terkait dengan Vadel, saya sudah cooling down. Tapi kalau sudah begini, terlalu lama. Tidak ada titik terang," kata Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).
Masa penahanan Vadel Badjideh sudah digenapkan jadi 60 hari dari 13 Februari lalu. Namun, berkas perkaranya belum juga bisa dilimpahkan ke kejaksaan karena bukti belum lengkap.
"Tidak boleh juga berlama-lama. Sudah kemarin 20 hari, sekarang masuk 40 hari," ujar Razman.
Kalau masih tidak menunjukkan perkembangan sampai hari ini, Razman Nasution tidak punya pilihan selain mendesak penyidik mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Vadel Badjideh.
"Kalau masih tidak juga, ya sudah. Kami minta proses penangguhan penahanan," imbuh Razman Arif Nasution.
Ada juga rencana melaporkan balik Laura Meizani, atas dugaan mengubah keterangan dan memberikan kesaksian palsu agar Vadel Badjideh masuk penjara seperti kemauan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Keluarga Mulai Resah, Razman Mau Bujuk Penyidik Pulangkan Vadel Badjideh
Namun sampai saat ini, keluarga Badjideh masih belum menemukan kesepakatan terkait rencana laporan balik terhadap Laura Meizani.