Suara.com - Kasus dugaan pemerasan dengan Nikita Mirzani sebagai tersangka, masih bergulir.
Kini sang artis sudah berada di tahanan Polda Metro Jaya sambil menunggu penyidikan lebih lanjut.
Tak hanya Nikita Mirzani, sang asisten, Mail Syahputra juga ikut menjadi tersangka. Senasib dengan bintang film Nenek Gayung, ia pun turut berada di sel tahanan Polda Metro Jaya.
Tapi penahanan Nikita Mirzani dan Mail tak cukup membuat sang pelapor, Reza Gladys berpuas diri. Sebab ia juga menginginkan hal serupa terjadi pada dua terlapor lain.
![Dokter Oky Pratama dan Doktif di kantor BPOM, Salemba, Jakarta, Jumat (17/1/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/09/72732-dokter-oky-pratama-dan-doktif-di-kantor-bpom-salemba-jakarta-jumat-1712025.jpg)
Mereka adalah Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif yang saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Kami berpendapat, tidak boleh hanya dua tersangka, tapi empat. Ini berdasarkan peristiwa hukum 27 Oktober, 13 November, 14 November, dan 27 November," kata Julianus P. Sembiring di Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2025).
Sejauh ini, proses penyelidikan laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya juga masih berjalan.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, tak lama setelah menghadirkan Nikita Mirzani sebagai tersangka.
"Masih dilakukan pendalaman," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Video Mesra Oky Pratama dan Pria di Hotel Viral, Cocok dengan Kesaksian Richard Lee dan Isa Zega
Kasus Nikita Mirzani pun menuai banyak atensi. Seperti halnya Razman Arif Nasution yang ikut menyoroti.