Kasus Sengketa Warisan Keluarga, Indira Sudiro eks Puteri Indonesia Kecewa Penggugat Absen di Sidang Mediasi

Jum'at, 14 Maret 2025 | 12:23 WIB
Kasus Sengketa Warisan Keluarga, Indira Sudiro eks Puteri Indonesia Kecewa Penggugat Absen di Sidang Mediasi
Instagram
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Puteri Indonesia 1992, Indira Sudiro menelan kekecewaan usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kasusnya, terkait dengan sengketa waris keluarga.

Indira Sudiro yang hadir dengan kuasa hukumnya, mendapati pihak penggugat, yang dalam hal ini adalah sang adik, absen dalam persidangan.

Sehingga agenda yang seharusnya adalah mediasi, menemui kendala.

Padahal mediasi menjadi salah satu jalan penyelesaian sengketa waris di keluarga. Ironisnya, kasus ini sudah berjalan selama bertahun-tahun.

siapa Indira Sudiro (Instragram/ms.indirasoediro)
siapa Indira Sudiro (Instragram/ms.indirasoediro)

"Saya kecewa, karena ini bukan masalah satu-dua bulan, atau satu-dua tahun. Ini sudah dari 2018 sampai hari ini,” ujar Indira Sudiro di hadapan media usai mediasi," kata Indira Sudiro di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Indira Sudiro menerangkan, permasalahan ini terjadi bertahun-tahun. Padahal dirinya jelas tidak menginginkan perseteruan apalagi dengan saudara hanya karena warisan.

Keinginan Indira Sudiro untuk berdamai, tidak mendapat sambutan baik dari adiknya yang kini menjadi penggugat.

Sebab mereka tidak lagi pernah bertemu untuk duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

Sejauh ini, pihak penggugat hanya diwakili oleh tim kuasa hukum. Inilah yang membuat Indira Sudiro makin merasa kecewa.

Baca Juga: Profil Puteri Indonesia Maluku Utara 2022, Terima Rp200 Juta dari Terdakwa Eks Gubernur Abdul Gani

"Tidak pernah bisa menemukan solusi karena para pihak tidak pernah duduk bersama. Selalu dari pihak penggugat diwakili kuasa hukum, atau sama sekali tidak hadir,” kata model yang juga merupakan Miss ASEAN 1991 tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Indira Sudiro juga menyoroti peran Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mengapa sampai kemarin tidak bisa menghadirkan penggugat secara langsung di pengadilan.

"Bahkan selama persidangan dari awal 2018 sampai hari ini, pengadilan tidak pernah bisa menghadirkan penggugat. Jadi bagaimana kita bisa menyelesaikan secara kekeluargaan?” kata Indira Sudiro.

Dari sini, Indira Sudiro menekankan jika ia sebenarnya mau menerima putusan. Namun prosesnya juga harus berjalan sesuai dengan prosedur.

"Jadi jangan bilang saya tidak mau melaksanakan putusan pengadilan. Tapi dari pihak sana tidak ingin putusan dilaksanakan dengan baik secara kekeluargaan,” kata model 53 tahun tersebut.

Kuasa hukum Indira Sudiro, Kuspriyanto, berharap pada sidang selanjutnya yang digelar 15 April 2025, pihak penggugat bisa hadir untuk menyelesaikan sengketa waris yang sudah dimulai oleh mereka.

"Kami ingin semua keluarga, ahli waris, itu hadir. Jadi tidak serta-merta seolah-olah ketika penggugat menang, apa-apa ya sudah. Kita maunya duduk bersama keluarga. Kita mengikuti isi putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Itu prinsip kami, tidak mau aneh-aneh,” jelas Kuspriyanto.

Permohonan Indira Sudiro pun dikabulkan majelis hakim. Bahwa hasil putusan kemarin adalah agar pihak keluarga hadir dalam sidang berikutnya.

"Momen pasca-Lebaran ini diharapkan bisa menjadi kesempatan untuk memperbaiki silaturahmi keluarga seperti sediakala,” kata pengacara Indira Sudiro.

Tentunya dengan hasil putusan ini Indira Sudiro berharap agar permasalahan tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi juga melalui pendekatan kekeluargaan yang lebih baik. 

“Saya hanya berharap tidak putus silaturahmi. Ini bukan tentang perebutan hak waris, tapi perjuangan menyatukan keluarga,” ucap Indira Sudiro.

Sebelum memberikan keterangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Indira Sudiro sempat curhat di kanal YouTube Maia Estianty soal sengketa waris keluarga.

Indira Sudiro bercerita, merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Namun, sejak sang kakak meninggal dunia, kini sang model menjadi anak tertua. 

Indira Sudiro terkejut saat adiknya melayangkan gugatan atas wasiat yang sebenarnya sudah disepakati. Permasalahan ini muncul setelah sang ayah meninggal di 2015.

Gugatan tersebut hadir di 2018 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Sang kakak yang saat itu masih hidup pun telah memberikan amanah ke Indira Sudiro untuk menyelesaikan permasalahan keluarga ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI