Namun, Joko Anwar menekankan bahwa kini diperlukan evaluasi apakah peran PFN sebagai lembaga pendanaan masih relevan pada 2025.
Sutradara "Pengabdi Setan" itu mempertanyakan apakah film-film komersial masih layak mendapatkan dana dari PFN.
Mengingar kondisi industri perfilman saat ini yang lebih terbuka terhadap investor swasta.
Joko Anwar juga menyoroti fenomena meningkatnya jumlah investor yang masuk ke industri film Indonesia.
Dia menyebut banyak investor yang bersedia menanamkan modal di film tanpa kejelasan sumber dana dan tujuan mereka berinvestasi.
Menurutnya, beberapa di antara mereka tidak memiliki latar belakang yang jelas sebagai pecinta film atau investor murni.
Sehingga menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas mereka.
"Sekarang cari uang buat bikin film di Indonesia itu relatif lebih gampang. Banyak orang kaya yang mau investasi," ungkapnya.
"Tapi pertanyaannya, uangnya dari mana? Motivasinya apa? Apakah mereka memang mencintai film atau ada kepentingan lain?" lanjut Joko Anwar.
Joko Anwar merasa evaluasi terhadap fungsi PFN juga dinilai perlu dilakukan untuk memastikan bahwa badan ini tetap bisa memberikan kontribusi nyata bagi industri perfilman Nasional.