Suara.com - Joko Anwar mengungkapkan keraguannya terhadap relevansi dan fungsi PT Produksi Film Negara (PFN) saat ini.
Pandangannya muncul menyusul penunjukan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama.
Dalam sebuah wawancara di podcast bersama Kemal Palevi, sutradara kondang yang akrab disapa Jokan itu mempertanyakan peran PFN.
Terutama setelah perusahaan tersebut diubah menjadi lembaga pendanaan bagi sineas Tanah Air.
Menurut Joko Anwar, pada 2021, PFN mengalami perubahan signifikan di bawah kepemimpinan Menteri BUMN saat itu, yakni Erick Thohir.
PFN yang sebelumnya berperan sebagai rumah produksi film, kemudian diubah menjadi lembaga yang berfungsi sebagai penyedia dana bagi para pembuat film melalui sistem kurasi.
Kebijakan ini dibuat agar film yang mendapatkan pendanaan memiliki kepastian distribusi sehingga tetap menguntungkan secara finansial.
"Namanya BUMN kan harus, walaupun ada nasionalisme-nya, tapi kan harus punya profit," ujarnya, dikutip pada Kamis (13/3/2025).
"Jadi harus ada distribusinya melalui beberapa pihak, seperti Telkom kan punya platform OTT, jadi udah pasti ada yang beli," sambungnya lagi.