Susi Pudjiastuti Syok Kapolres Ngada Nonaktif yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Dimutasi ke Yanma

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:40 WIB
Susi Pudjiastuti Syok Kapolres Ngada Nonaktif yang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Dimutasi ke Yanma
Kapolres Ngada nonaktif AKPB Fajar dan Susi Pudjiastuti (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkejut dengan 'hukuman' yang diterima Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Kapolres Ngada diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Setidaknya ada empat korban pelecehan, salah satunya masih berusia enam tahun.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. [Humas Polres Ngada]
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. [Humas Polres Ngada]

Kini, AKBP Fajar resmi dimutasi atau dipindahkan ke Yanma Polri, yang merupakan bagian dari pelayanan kepolisian.

Perintah mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/489/III/KEP/2025 yang ditandatangani pada 12 Maret 2025 lalu.

Dalam urat tersebut tertulis bahwa AKBP Fajar dipindahkan ke Yanma Polri sebagai Perwira Menengah (Pamen). Sementara itu, sekarang posisinya digantikan oleh AKPB Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo, Polda NTT.

Pemindahan AKBP Fajar mendapat tanggapan negatif dari banyak pihak. Salah satunya dari Susi Pudjiastuti.

Susi Pudjiastuti kaget Kapolres Ngada dimutasi ke Yanma Polri (X)
Susi Pudjiastuti kaget Kapolres Ngada dimutasi ke Yanma Polri (X)

Pemilik Susi Air itu mengomentari cuitan berita berjudul "Imbas Kasus Narkoba dan Pencabulan, Kapolres Ngada Dimutasi ke Yanma" dengan satu kata tetapi mengandung emosi.

"What??? (Apa???)" respons Susi Pudjiastuti. Ia juga menyisipkan avatar yang menunjukkan ekspresi terkejut bercampur heran.

Dalam kolom komentar, jurnalis investigasi sekaligus pembuat dokumenter 'Dirty Vote', Dandhy Laksono, meluapkan kemarahannya dengan menyisipkan emoji geram.

Baca Juga: Inul Daratista Alami Keajaiban Saat Umrah, 30 Menit Peluk dan Cium Kakbah

Keputusan pemindahan tersebut justru menimbulkan berbagai spekulasi buruk. Publik menduga AKBP Fajar mengetahui rahasia lain sehingga tidak mendapat hukuman berat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI