Sempat Takut Jadi Tersangka, Panda Asisten Shella Saukia Diperbolehkan Pulang Usai 2 Jam Diperiksa Polisi

Kamis, 13 Maret 2025 | 10:30 WIB
Sempat Takut Jadi Tersangka, Panda Asisten Shella Saukia Diperbolehkan Pulang Usai 2 Jam Diperiksa Polisi
Potret Shella Saukia [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Arif Afanda, asisten Shella Saukia diperiksa selama dua jam di Polda Metro Jaya pada Rabu (12/3/2025) malam.

Dia diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan majikannya terhadap Dokter Detektif alias Doktif.

Sempat gugup dan khawatir tak diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan, namun Panda sapaannya ternyata keluar bersama tim kuasa hukumnya sekira pukul 21.00 WIB.

Selama diperiksa, Panda menjawab sekira 20 pertanyaan. 

Asisten Shella Saukia, Arif Afanda alias Panda jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Asisten Shella Saukia, Arif Afanda alias Panda jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Ada 20 pernyataan. Terkait laporan itu aja sih, semua bukti-bukti sudah kita serahkan," kata Panda usai menjalani pemeriksaan. 

"Aman semuanya, tinggal nunggu babak selanjutnya aja," ucapnya menyambung. 

Adapun sebelumnya, isu Panda bakal dijadikan tersangka dilihat lelaki tersebut dalam sebuah unggahan media sosial seseorang yang diduga pendukung pihak Doktif. 

Menurut Panda, akun media sosial yang menyebarkan info tersebut mengklaim dirinya sebagai A1.

Karenanya, asisten Shella Saukia tersebut berpesan pada warganet agar jangan mudah termakan gosip-gosip yang beredar.

Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani cs Diprediksi Lanjut Part 2, Reza Gladys Siap-Siap Bikin Laporan di Polres Jakarta Selatan

"Jadi jangan dengarkan gosip-gosip di luar sana yang bilang A1, ini, itu," ujar Panda.

"Terbukti kan bahwa semuanya cuma hoaks. Jadi buat masyarakat Indonesia, apapun yang kalian terima, apapun yang kalian dapatkan di media sosial itu, mohon kalian telaah dulu, kalian cross-check dulu asal usul berita itu. Jangan langsung kalian telan. Jangan mau kegiring opini yang menyesatkan," tambahnya.

Di sisi lain, laporan yang dilayangkan Shella Saukia terhadap Doktif adalah terkait penggunaan nomor telepon Shella secara bebas.

"Terkait nomor telepon SS dipakai atau diperlihatkan oleh seseorang, namanya boleh disebut?" tutur Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Panda.

"Sebut aja, Samira Farahnaz alias Doktif," timpal Panda.

Dokter Detektif atau Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Dokter Detektif atau Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Pihak Shella Saukia mengklaim Doktif telah menyebarkan nomor telepon Shella hingga owner skincare tersebut mengalami kesusahan.

"Aku enggak tahu buat apa, tapi ini kerugian untuk SS karena nomor itu dipakai buat kerja," ujarnya.

"Sama supplier baju, semuanya, pabrik, jadi banyak yang chat ke WhatsApp itu dan semua jadi buyar. Terganggu banget pokoknya," sambung Panda. 

Selama diperiksa, Panda juga menyerahkan bukti berupa foto tangkapan layar serta video saat Doktif melakukan live streaming TikTok. 

Diduga, saat itulah Doktif menyebarkan nomor ponsel Shella Saukia.

Adapun pemeriksaan terkait laporan Shella Saukia ini sudah masuk ke tahap keterangan saksi. Shella sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada pekan lalu.

Bila keterangan saksi sudah rampung, tahap pemeriksaan akan naik ke penyelidikan, lalu penyidikan, barulah dapat ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kita serahkan ke penyidik. Tadi wawancara untuk masuk ke penyelidikan. Ini kan masih pengumpulan keterangan," tutur Petrus Bala Pattyona. 

"Setelah wawancara, penyelidikan, penyidikan, baru penetapan tersangkanya. Jadi masih panjang. Kalau kita hari ini datang untuk memberikan keterangan di pihak pelapor, masa jadi tersangka," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, Shella Saukia dan Doktif terlibat saling lapor polisi. Keduanya menjadi rival dan saling lapor setelah adanya perselisihan di salah satu restoran di kawasan Pulo Gadung.

Doktif melaporkan Shella Saukia cs atas dugaan perampasan kemerdekaan. Sementara itu, Shella Saukia melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI