Bila keterangan saksi sudah rampung, tahap pemeriksaan akan naik ke penyelidikan, lalu penyidikan, barulah dapat ditetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Kita serahkan ke penyidik. Tadi wawancara untuk masuk ke penyelidikan. Ini kan masih pengumpulan keterangan," tutur Petrus Bala Pattyona.
"Setelah wawancara, penyelidikan, penyidikan, baru penetapan tersangkanya. Jadi masih panjang. Kalau kita hari ini datang untuk memberikan keterangan di pihak pelapor, masa jadi tersangka," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Shella Saukia dan Doktif terlibat saling lapor polisi. Keduanya menjadi rival dan saling lapor setelah adanya perselisihan di salah satu restoran di kawasan Pulo Gadung.
Doktif melaporkan Shella Saukia cs atas dugaan perampasan kemerdekaan. Sementara itu, Shella Saukia melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.