"Terbukti kan bahwa semuanya cuma hoaks. Jadi buat masyarakat Indonesia, apapun yang kalian terima, apapun yang kalian dapatkan di media sosial itu, mohon kalian telaah dulu, kalian cross-check dulu asal usul berita itu. Jangan langsung kalian telan. Jangan mau kegiring opini yang menyesatkan," tambahnya.
Di sisi lain, laporan yang dilayangkan Shella Saukia terhadap Doktif adalah terkait penggunaan nomor telepon Shella secara bebas.
"Terkait nomor telepon SS dipakai atau diperlihatkan oleh seseorang, namanya boleh disebut?" tutur Petrus Bala Pattyona selaku kuasa hukum Panda.
"Sebut aja, Samira Farahnaz alias Doktif," timpal Panda.
![Dokter Detektif atau Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/10/10227-dokter-detektif-atau-doktif.jpg)
Pihak Shella Saukia mengklaim Doktif telah menyebarkan nomor telepon Shella hingga owner skincare tersebut mengalami kesusahan.
"Aku enggak tahu buat apa, tapi ini kerugian untuk SS karena nomor itu dipakai buat kerja," ujarnya.
"Sama supplier baju, semuanya, pabrik, jadi banyak yang chat ke WhatsApp itu dan semua jadi buyar. Terganggu banget pokoknya," sambung Panda.
Selama diperiksa, Panda juga menyerahkan bukti berupa foto tangkapan layar serta video saat Doktif melakukan live streaming TikTok.
Diduga, saat itulah Doktif menyebarkan nomor ponsel Shella Saukia.
Adapun pemeriksaan terkait laporan Shella Saukia ini sudah masuk ke tahap keterangan saksi. Shella sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada pekan lalu.