"Sebenarnya kan ini dari keresahan kami juga gitu. Selain penyanyi, kan kami juga pencipta lagu. Kalau di luar sana sistemnya aja belum pasti, ya gimana?," kata David Bayu ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Secara garis besar, VISI dan AKSI sebenarnya punya tujuan yang sama yakni untuk menjamin hak ekonomi pencipta lagu.
"Betapa berharganya suatu karya cipta itu. Semuanya itu harus ada haknya juga untuk pembuat karya cipta," ujar David Bayu.
Bedanya, VISI masih coba mengandalkan pemerintah selaku pengampu kebijakan tertinggi untuk mencari solusi atas perbaikan sistem pembayaran performing rights di Indonesia.
"Kami cuma pengin membuat kepastian hukumnya seperti apa. Kami sebagai penyanyi atau penampil juga tidak ada sedikit pun yang tidak mau berbagi hak cipta," imbuh mantan vokalis band Naif ini.
Penerapan direct license versi AKSI, dianggap David Bayu cuma menimbulkan masalah baru selagi sistemnya belum disahkan pemerintah.
"Izin segala macam ya memang harus ada, pasti. Tapi kalau tiba-tiba ngegetok gitu, ya kami bingung juga. Misal lagi habis nyanyiin lagu siapa, terus ditelepon, disuruh bayar sekian puluh juta," ucap David Bayu.
Oleh karenanya, pemerintah harus menerapkan sistem pembayaran performing rights yang tepat dulu untuk para pencipta lagu.
"Jadi kalau sudah ada hukum yang pasti untuk lo harus bayar segini, kami ikuti," tutur David Bayu.
Baca Juga: 4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
Andai kinerja LMK memang tidak maksimal, harus ada jalan keluar yang lebih baik untuk kesejahteraan pencipta lagu.