"Jika penyidik di Polda Metro Jaya sudah menetapkan Nikita sebagai tersangka, saya pikir sudah memenuhi unsur," ujar Karta.
Ada bukti dan fakta hukum yang diklaim menjadi alasan di balik penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
"Artinya bukti-bukti dan fakta-fakta hukum bahwa Nikita melakukan pelanggaran hukum dalam hal ini tindakan pemerasan dibuktikan sangat jelas," sambungnya.
"Maka dia ditahan untuk 20 hari ke depan. Mungkin nanti ada perkembangan lain, untuk siapa saja saksi lain, tapi yang jelas, Polda Metro telah memberikan warna tersendiri dalam menangani Nikita," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama namun video berbeda, Karta juga mengomentari sikap dokter Reza Gladys, yang diduga diperas Nikita Mirzani.
Profesi mentereng Gladys sebagai dokter ternyata meninggalkan pertanyaan di benak pakar.
"Menjadi pertanyaan saya, kok mau seorang dokter Reza Gladys diperas?" kata Karta.
"Kan berarti ada sesuatu yang kurang beres di lingkupnya, produknya (yang dijual). Itu lah yang akhirnya si Nikita cs ini melihat ada peluang," jelas Karta.
Sebagai informasi, Dokter Reza Gladys, lahir pada 16 Desember 1988, adalah seorang dokter kecantikan dan pengusaha sukses di Indonesia. Ia menyelesaikan pendidikan kedokteran di Universitas Jenderal Ahmad Yani pada tahun 2011. Untuk memperdalam keahliannya di bidang estetika, Reza melanjutkan pendidikan di American Academy of Aesthetic Medicine dan memperoleh gelar Diploma pada tahun 2019.
Pada tahun 2014, dengan modal awal sebesar Rp60 juta, Reza mendirikan Klinik Glafidsya di Cianjur. Berkat dedikasi dan kerja kerasnya, klinik tersebut berkembang pesat dan membuka cabang di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, Kuningan, Surabaya, Medan, Lampung, dan Palembang. Selain itu, Reza juga meluncurkan produk kecantikan seperti Glafidsya Glow dan Dermagloss, serta produk pelangsing bernama Glafidsya Slim.