Suara.com - Asisten Shella Saukia, Arif Afanda alias Panda menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025).
Dia diperiksa sebagai saksi pelapor atas laporan yang dilayangkan majikannya terhadap Dokter Detektif alias Doktif.
Tak sendiri, Panda didampingi kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona. Pemeriksaan Panda baru berlangsung sekira pukul 19.00 WIB.
Panda sendiri sudah hadir di Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak siang hari. Dia menunggu jadwal pemeriksaannya hingga setelah berbuka puasa.
Asisten Shella Saukia tersebut tak menampik cukup gugup jelang diperiksa. Panda blak-blakan mengaku takut apabila statusnya berubah menjadi tersangka dan harus ditahan usai pemeriksaan.
"Panik ada, deg-degan juga ada," kata Panda jelang pemeriksaan.
"Takut kan, takut enggak pulang lagi," ucapnya menyambung.
Kendati takut, Panda mengaku sudah siap menghadapi pemeriksaan. Diyakini, dia sudah menyiapkan segala keterangan dan bukti yang bakal dia beberkan kepada penyidik.
"Iya, siap," ujar Panda.
Baca Juga: Bela Shella Saukia, Denise Chariesta Ternyata Pernah Dapat Kado Duit Segepok dari Sang Selebgram
Meskipun tak menjelaskan keterkaitannya dalam laporan yang dilayangkan Shella Saukia, namun dipastikan Panda akan bersaksi terkait kasus tersebut.
![Asisten Shella Saukia, Arif Afanda alias Panda jelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/12/13453-asisten-shella-saukia-arif-afanda-alias-panda.jpg)
Adapun dalam kesempatan ini, tak terlihat sosok Shella Saukia. Diketahui, owner skincare tersebut baru akan diperiksa penyidik pada Kamis (13/3/2025) esok hari.
"Enggak (Shella Saukia tidak hadir). Kan yang dipanggil aku, bukan Kak SS. Kalau Kak SS yang dipanggil, pasti datang, supportif," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Shella Saukia dan Doktif terlibat saling lapor polisi. Keduanya menjadi rival dan saling lapor setelah adanya perselisihan di salah satu restoran di kawasan Pulo Gadung.
Doktif melaporkan Shella Saukia cs atas dugaan perampasan kemerdekaan. Sementara itu, Shella Saukia melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik.