Suara.com - Kisruh hak asuh anak dan isu KDRT mengambil alih sorotan utama dari perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, yang disebut bermula dari isu perselingkuhan.
Baim Wong, yang sudah meluruskan isu larangan untuk Paula Verhoeven bertemu anak dan KDRT saat cekcok, kini mengarahkan sorotan publik untuk kembali mengawal isu perselingkuhan sang istri.
"Baim Wong itu mendalilkan adanya sebuah perselingkuhan, adanya seorang wanita yang berduaan dengan seorang laki-laki yang bukan muhrimnya di suatu tempat," ujar kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Sampai sidang pembuktian berakhir, Paula Verhoeven ternyata tidak membantah tudingan perselingkuhan yang jadi salah satu alasan Baim Wong mengajukan cerai.
"Itu tidak dibantah. Sampai hari ini, tidak ada satu pun saksi yang membantah persoalan tersebut," jelas Fahmi Bachmid.
Bahkan, sosok yang disebut-sebut sebagai selingkuhan Paula Verhoeven pun tidak dihadirkan ke persidangan untuk meluruskan tudingan Baim Wong.
"Orang yang selama ini disebut-sebut sebagai selingkuhannya, tidak dihadirkan untuk menjernihkan, untuk membantah," kata Fahmi Bachmid.
Ditambah lagi, Paula Verhoeven sempat mengakui di sidang bahwa dirinya pernah berbohong dan melakukan sesuatu di belakang Baim Wong.
Baca Juga: Baim Wong Tuding Paula Verhoeven Manipulatif, Malah Kena Serangan Balik dan Dicap Jago Akting
Meski Fahmi Bachmid enggan menjelaskan rinciannya, pengakuan Paula Verhoeven tetap dianggap menguatkan dalil Baim Wong tentang alasan cerainya.
"Ada sebuah pengakuan bahwa seorang istri telah berbohong dengan suami. Di dalam syariat Islam, istri itu tidak boleh melakukan hal-hal, apalagi membohongi suaminya," kata Baim Wong.
"Istri keluar rumah tanpa izin suami tidak dibenarkan, istri tidak boleh berbohong atau melakukan sesuatu tanpa sepengetahuan suaminya," lanjut sang artis.
Tidak adanya bantahan Paula Verhoeven membuat Baim Wong dan tim kuasa hukum meyakini bahwa tudingan perselingkuhan dari pihak mereka benar adanya.
"Di dalam hukum, dengan tidak membantah itu adalah pengakuan secara diam-diam. Berarti perselingkuhan itu terbukti secara sah di dalam persidangan ini," tegas Fahmi Bachmid.
![Baim Wong dan Fahmi Bachmid saat menghadiri sidang lanjutan cerai dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/12/98283-baim-wong-dan-fahmi-bachmid.jpg)
Klaim Baim Wong dan kuasa hukumnya tidak direspons pihak Paula Verhoeven. Menurut mereka, tidak ada urgensinya membahas materi perkara di luar sidang.
"Itu materi persidangan. Biar hakim yang memutuskan," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma.
Mau pihak Paula Verhoeven membenarkan atau membantah pernyataan Baim Wong dan tim kuasa hukumnya, hasil akhir persidangan tetap ada di tangan hakim.
"Segamblang apa pun kami ceritakan, ini tidak akan menjadi perhatian hakim. Yang jadi perhatian hakim itu bukti-bukti," ucap Alvon Kurnia Palma.
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.
Namun sampai saat ini, belum ada penjelasan lebih rinci dari Baim Wong dan Paula Verhoeven tentang hal itu. Masalah malah beralih ke urusan hak asuh Kiano dan Kenzo.
Paula Verhoeven mengaku tidak bisa menemui Kiano dan Kenzo lagi semenjak pisah rumah dari Baim Wong karena perceraian.
Sedang dari versi Baim Wong, ia tidak pernah menutup akses untuk Paula Verhoeven menemui Kiano dan Kenzo. Anak-anaknya sendiri yang menolak bertemu ibu mereka.
Sempat muncul juga dari persidangan, isu KDRT saat Baim Wong dan Paula Verhoeven terlibat cekcok karena satu masalah rumah tangga.