Suara.com - Sebanyak 29 musisi Indonesia mengajukan permohonan pengujian Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pengajian permohonan dari 29 musisi Indonesia ini terdaftar dengan nomor AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 yang dirilis di situs Mahkamah Konstitusi.
![Armand Maulana. [Trinity Optima Production]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/11/04/47272-armand-maulana.jpg)
Adapun 29 musisi yang mengajukan pemohonan pengujian UU Hak Cipta adalah musisi dari berbagai genre, baik vokalis band, penyanyi pop solo dan penyanyi indie, antara lain:
1. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)
2. Nazril Irham (Ariel NOAH)
3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
4. Dwi Jayati (Titi DJ)
5. Judika Nalom Abadi Sihotang
6. Bunga Citra Lestari (BCL)
7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
8. Raisa Andriana
9. Nadin Amizah
10. Bernadya Ribka Jayakusuma
11. Anindyo Baskoro (Nino)
12. Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
13. Afgansyah Reza (Afgan)
14. Ruth Waworuntu Sahanaya
15. Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
16. Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
17. Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)
18. Andini Aisyah Hariadi (Andien)
19. Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
20. Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
21. Mario Ginanjar
22. Teddy Adhytia Hamzah
23. David Bayu Danang Joyo
24. Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
25. Hatna Danarda (Arda)
26. Ghea Indrawari
27. Rendy Pandugo
28. Gamaliel Krisatya
29. Mentari Gantina Putri (Mentari Novel)
![Bunga Citra Lestari di XXI Plaza Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/12/46995-bunga-citra-lestari-atau-bcl.jpg)
Semua musisi Indonesia tersebut telah memberikan surat kuasanya pada Panji Prasetyo, Michelle Belinda Lidya Averil, Dolok Yosuadi dan Andi Muhammad Rezaldy yang tergabung dalam dan untuk Gerakan Satu Visi untuk bertindak atas nama para pemohon.
Adapun UU Hak Cipta yang diminta para musisi untuk dikaji ulang adalah materi pasal 9 ayat 3, pasal 23 ayat 5, pasal 81, pasal 87 ayat 1 dan pasal 113 ayat 2.
Mereka mengajukan permohonan pengujian UU Hak Cipta ke MK, karena menilai MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang.
Selain itu, mereka mengajukan permohonan karena mengamati adanya isu hukum yang menimbulkan ketidakpastian dan berpotensi merugikan hak konstitusional mereka.
Adapun beberapa contoh kasus yang mereka cantumkan dalam surat permohonan tersebut, seperti grup band The Groove mendapat somasi dari Rieka Roeslan, Sammy Simorangkir yang disomasi Doadibadai, Agnez Mo yang digugat pidana oleh Ari Bias dan Once Mekel yang dilarang Ahmad Dhani bawakan lagu Dewa 19.
Baca Juga: Akhirnya Reza Artamevia Buka-bukaan Alasan Tak Hadir di Acara 4 Bulanan Aaliyah Massaid
Sebagai informasi, Vibrasi Suara Indonesia (VISI) adalah sebuah gerakan kolektif yang dibentuk oleh para musisi dan penyanyi Indonesia untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan dalam industri musik tanah air. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi oleh pelaku industri musik, terutama terkait hak cipta dan sistem royalti.