Suara.com - Gugatan Sungjong INFINITE terhadap mantan agensinya, SPK Entertainment akhirnya terungkap.
Pihak pengadilan sebagaimana melansir dari Soompi pada Selasa (11/3/2025) memutuskan memenangkan Sungjong INFINITE.
SPK Entertainment pun diminta membayar gugatan yang dilayangkan oleh sang idol.
"Terdakwa (SPK Entertainment) harus membayar penggugat (Lee Sungjong) uang penyelesaian yang dihitung dengan tingkat bunga tahunan sebesar 6 persen dari 21 April 2023 hingga 28 Februari 2025," terang pihak pengadilan.
![Sungjong INFINITE [Instagram/@ssongjjong.ifnt]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/79318-sungjong-infinite-instagramatssongjjongifnt.jpg)
"Dan dengan tingkat bunga tahunan sebesar 12 persen sejak hari berikutnya hingga pelunasan penuh," sambungnya lagi.
Belum diketahui pasti berapa total nominal yang harus dibayarkan oleh SPK Entertainment kepada Sungjong INFINITE.
Kronologi kasus
Sungjong INFINITE diam-diam mengajukan gugatan perdata kepada mantan agensinya, SPK Entertainment.
Dia menuntut pihak agensi membayarkan gajinya.
Baca Juga: Tak Dapat Bayaran, Sungjong INFINITE Putuskan Kontrak dengan Agensi
Sungjong mengatakan bahwa tidak digaji sesuai kontrak yang dijanjikan. Dari mulai aktivitasnya bersama INFINIE, fan meeting di Jepang hingga penampilannya di YouTube.