"Bahkan, dia sering mengelak, terus merasa di atas angin, padahal hukum telah bekerja," sambungnya lagi.
Lewat putusan ini, Noverizky lega mengingat pernyataan Rea Wiradinata selama ini cuma playing victim.
"Keputusan Pengadilan Niaga Jakpus dan Mahkamah Agung ini menjadi bukti bahwa selama ini dia telah memutarbalikkan fakta," tuturnya.
![Rumah selebgram Rea Wiradinata disita pengadilan. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/10/11/53038-rea-wiradinata.jpg)
"Sekarang dia tidak bisa menyangkal lagi karena publik sudah tahu siapa dia yang sebenarnya," tambahnya.
Di akhir, dia menyebut kalau aset-aset Rea Wiradinata akan segera dilelang untuk membayar utang.
"Akan dilakukan proses lelang terhadap harta-harta milik Rea," ucapnya.
Awal Mula Kasus
Sebagai informasi, kasus utang piutang ini bermula ketika Rea Wiradinata meminjam uang kepada Noverizky Tri Putra serta Arif Budiman senilai Rp 2,5 miliar
Tapi, Rea Wiradinata tidak kunjung mengembalikan uang tersebut sesuai pernjanjian tertulis yang disepakati sebelumnya.
Dalam surat keputusan PKPU no288/Pdt-sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst, pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan pihak Noverizky atas Rea Wiradinata.
Beberapa waktu lalu, rumah Rea Wiradinata yang berada di Cianjur, Jawa Barat sudah disita atas perintah pengadilan.