Suara.com - Firdaus Oiwobo kembali terlibat kericuhan dalam sidang. Kini terjadi dalam sidang kasus gugatan perdata yang diajukan korban paksaan gusuran Pantai Indah Kapuk-2 (PIK-2) terhadap tergugat Aguan dan kawan-kawan.
Video kericuhan ini dibagikan ulang oleh seteru Firdaus, Hotman Paris. Di dalam video, situasi di ruang sidang mulai memanas setelah pihak penggugat menilai Firdaus tak berhak ada di ruang sidang karena berita acara sumpah advokat miliknya dibekukan atas restu Mahkamah Agung (MA).
Sementara Firdaus tak terima dengan protes penggugat. Walhasil dia berdiri dan mulai mengamuk hingga membuat petugas keamanan turun tangan.
Di dalam keterangan video yang diunggah, Hotman memberikan penjelasan. Kata dia, hakim di persidangan melarang Firdaus ikut bersidang.
"Hakim bilang sesuai pengumuman Mahkamah Agung kamu tidak boleh sidang," tulis Hotman Paris.
Atas peristiwa tersebut, Hotman begitu bahagia.
"Hahaha Kamu ngoceh sana sini tapi kamu kalah dan kekalahan fatal. Tidak boleh sidang kata hakim," ungkap Hotman.
Menurut Hotman, peristiwa tersebut juga jadi pelajaran bagi pengacara yang melawan Razman. Sebab, Razman juga tak lagi memiliki berita sumpah advokat seperti Firdaus.
"Himbauan kepada para pengacara lain, kalau lawan anda memakai pengacara Razman agar protes, (dia) tidak boleh ikut sidang," terangnya.
Baca Juga: Bikin Ricuh Sidang PIK 2 dengan Baju Berbintang Lima, Firdaus Oiwobo Diejek Seperti Emak-Emak
Video ini memantik respons netizen. Lagi-lagi, Firdaus jadi bulan-bulanan netizen.