Suara.com - Praktisi Hukum Deolipa Yumara menyoroti kasus Nikita Mirzani. Di mana sang aktris kini ditahan usai jadi tersangka dugaan pemerasan ke Reza Gladys senilai Rp 4 miliar.
Usai Nikita Mirzani menjadi tahanan Polda Metro Jaya, sang putri, Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Lolly berucap, Nikita Mirzani adalah tulang punggung keluarga sehingga harus bekerja.
![Nikita Mirzani dan Lolly. [YouTube/Crazy Nikmir REAL]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/19/44139-nikita-mirzani-dan-lolly-atau-laura-meizani.jpg)
Menurut Deolipa Yumara, penangguhan penahanan Nikita Mirzani bisa diajukan oleh pihak keluarga.
"Jadi yang bisa menjadi penjamin utama adalah penasihat hukum dan keluarga," kata Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat.
Tapi menurut Deolipa Yumara, penangguhan penahanan Nikita Mirzani agaknya sulit untuk dikabulkan pihak Polda Metro Jaya.
"Jadi, siapapun yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani, bisa, tetapi agak sulit dikabulkan," kata Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara juga mengutarakan alasan prediksi Nikita Mirzani sulit mendapat penangguhan penahanan. Ini karena kasusnya terkait dengan pemerasan.

"Alasan nggak bisa? Karena kasusnya adalah pemerasan. Dia melukai orang lain baik secara fisik maupun psikis. (Kasus) Itu, sulit untuk dikabulkan penangguhan penahanannya," papar Deolipa Yumara.
Baca Juga: Saipul Jamil: Ada yang Rancu dari Kasus Pemerasan Nikita Mirzani
Deolipa Yumara bahkan menyamakan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani serupa dengan masalah yang juga sulit mendapat penangguhan penahanan.