Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat ini harus berhadapan dengan penggeledahan oleh KPK yang dilakukan di salah satu kediaman miliknya.
Ketua KPK Setyo Budiyanto juga sudah membenarkan proses penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil tersebut.
Proses penggeledahan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Betul, terkait perkara BJB," ujaar Setyo Budiyanto, dilansir pada Senin (10/3/2025).
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," ujarnya menyambung.
Sejak kabar tersebut terdengar ke telinga publik, banyak reaksi yang diberikan.
Ada yang terkejut dengan penggeledahan yang dilakukan dan ada yang mulai bertanya-tanya mengenai rumah yang ditinggali oleh Ridwan Kamil.
Untungnya, seorang pemilik akun TikTok pernah mengabadikannya dalam sebuah unggahan di akun @kami.roni.
Sebagaimana ditilik oleh Suara.com, kala itu pemilik akun diduga sedang menunggu Ridwan Kamil untuk terlibat dalam sebuah wawancaraa.
Baca Juga: Telak! Anies Balas Sindiran Menhut Raja Juli: Masjid Bukan Sekedar Tempat Sujud dan Doa
"Nunggu, Kang Emil," bunyi keterangan yang disertakan di sana.