"Bagus rumahnya," tulis seorang netizen. "Kalau diperiksa ya ada sesuatu, wahh bakal banyk nih barang mahal yang diambil," kata netizen lain.
Sementara itu, sebagian netizen lain menegaskan jika penggeledahan rumah Ridwan Kamil bukan berarti sebagai bentuk penetapan tersangka.
"Rumahnya diperiksa bukan brarti sudah tersangka, bisa aja hanya saksi dan pendalaman barang bukti," ujar netizen lain.
"Kalau digeledah rumah, berarti sudah diduga salah walau belum jadi tersangka," ucap netizen lainnya.
Sebagai tambahan informasi, meskipun belum pernah diperiksa sebelumnya, penggeledahan rumah Ridwan Kamil dilakukan karena KPK telah mengantongi bukti yang cukup kuat.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung diketahui berlangsung selama beberapa jam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Kecurigaan adanya penyimpangan dana iklan BJB bermula dari temuan selisih signifikan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024.
Dalam laporan BPK tersebut, terdapat selisih signifikan antara anggaran dan nilai yang diterima media, yakni mencapai Rp28 miliar.
Suami Atalia Praratya itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya per tanggal (31/12/2022). Dia diketahui mempunyai harta kekayaan sebesar Rp23,76 miliar.
Baca Juga: Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!

Dari total kekayaan tersebut, sebanyak Rp19,44 miliar harta Ridwan Kamil terdiri dari harta tidak bergerak meliputi aset tanah dan bangunan.