Doktif Ancam Laporkan Akun Media Sosial yang Tuding Terlibat Pemerasan Reza Gladys

Senin, 10 Maret 2025 | 14:23 WIB
Doktif Ancam Laporkan Akun Media Sosial yang Tuding Terlibat Pemerasan Reza Gladys
Dokter Detektif atau Doktif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus pemerasan yang menimpa dokter kecantikan Reza Gladys masih jadi sorotan publik. Dokter Detektif atau Doktif masih ramai dikait-kaitkan dalam pusaran isu tersebut.

Namun sampai sekarang, Doktif masih membantah terlibat. Ia mengacu pada pernyataan Nikita Mirzani sendiri, yang pernah berkata bahwa Doktif tidak terlibat dalam kasus pemerasan Reza Gladys.

"Kalau misal terlibat, kan harus ada buktinya. Kan Teh Nikita pernah bilang, Doktif nggak ada hubungannya sama ini. Di beberapa live loh beliau mengatakan, Doktif nggak ada hubungannya," ujar Doktif saat memberikan pernyataan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Tudingan-tudingan miring yang mengaitkan dirinya dengan kasus pemerasan kali ini, Doktif anggap tidak lebih dari strategi pihak-pihak tertentu yang merasa terdesak. Ada sejumlah akun yang sengaja disewa untuk menyebarkan isu negatif dan menyerang pribadinya.

"Ya itu penggiringan opini mereka aja. Mereka sekarang lagi pada panik, namanya mode panik. Doktif sudah mendapatkan bukti beberapa akun yang dikatakan tim gabut itu, mereka adalah akun bayaran. Buktinya sudah ada," ungkap Doktif.

Lebih lanjut, Doktif membeberkan bahwa ada tarif tertentu yang dikenakan untuk mengangkat sebuah berita di akun-akun tersebut. Nilainya bervariasi, mulai dari jutaan hingga ratusan juta Rupiah.

"Jadi berapa mereka minta, untuk bisa dinaikkan jadi sebuah berita di akun tersebut, itu ada bayarannya. Ada berapa juta untuk masuk ke tim gabut, itu ada catatan biayanya. Ada yang Rp4 juta, ada yang Rp5 juta, bahkan ada yang tiga digit," lanjut Doktif.

Lebih parahnya lagi, Doktif juga mengaku jadi korban penyebaran data pribadi dan berita hoaks yang disebarluaskan akun-akun tersebut. Namun, ia menegaskan sudah mengumpulkan seluruh bukti dan siap membawa masalahnya ke jalur hukum.

Baca Juga: Sunan Kalijaga Minta Publik Jangan Dorong Polisi Harus Ada TSK Lagi di Kasus Peras Reza Gladys, Takut?

"Semua bukti sudah Doktif pegang, tinggal Doktif naikin aja. Hati-hati ya kalian, akun kalian ini akun bayaran. Doktif sudah siap banget laporkan," tegasnya.

Sebagai informasi, Reza Gladys melaporkan dugaan pemerasan pada 3 Desember 2024. Dari situ, muncul nama Nikita Mirzani hingga sang asisten Mail Syahputra yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak 4 Maret kemarin.

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dituding memeras Reza Gladys sampai Rp4 miliar. Uang tersebut diminta keduanya sebagai syarat menghapus ulasan negatif produk kecantikan milik sang dokter.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI