Suara.com - Kabar terbaru datang dari proses hukum Vadel Badjideh atas kasus asusila terhadap Laura Meizani di Polres Metro Jakarta Selatan. Lewat tim kuasa hukum, Vadel berencana mengajukan restorative justice.
"Kami mau ajukan restorative justice," ujar kuasa hukum Vadel Badjideh, Elida Netty di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.
Vadel Badjideh sebelumnya memang sudah mengajukan penangguhan penahanan lewat keluarganya. Namun menurut tim kuasa hukum Vadel, kecil kemungkinan untuk klien mereka bisa berlabel tahanan kota karena ancaman pidananya yang tinggi.
![Razman Arif Nasution mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/03/69854-razman-arif-nasution-mendampingi-vadel-badjideh.jpg)
Dengan demikian, restorative justice dianggap tim kuasa hukum Vadel Badjideh sebagai salah satu upaya untuk meringankan derita klien mereka.
"Penangguhan penahanan ini kan kecil kemungkinan ya, tapi kami tetap berupaya, bagaimana caranya agar Vadel mendapatkan keadilan," jelas Elida Netty.
Kalau diizinkan, Vadel Badjideh ingin bertemu Laura Meizani secara langsung. Mereka harus bicara empat mata untuk memperjelas masalah yang dijadikan dasar laporan Nikita Mirzani pada September 2024.
"Bertemu dulu. Bisa nggak kira-kira? Kalau bisa, kami mohon Vadel dan Lolly ketemu. Dua-duanya harus jelas," kata Elida Netty.
Tidak adil menurut kuasa hukum Vadel Badjideh, kalau semua masalah dibebankan ke kliennya. Laura Meizani juga ikut bertanggung jawab dalam hal ini.

"Ini bukan delik aduan. Kalau aborsi, secara nggak langsung itu pembunuhan. Yang bunuh dia (Laura) loh," terang Elida Netty.
Baca Juga: Razman Ingin Vadel Badjideh Segera Diadili Gegara Akan Laporkan Balik Laura Meizani
Selain bertemu Laura Meizani, Vadel Badjideh juga ingin bicara empat mata dengan Nikita Mirzani. Kalaupun tidak bisa karena Nikita sedang dipenjara, Vadel berharap dapat berkomunikasi dengan kuasa hukum sang artis, Fahmi Bachmid.