Mayor Teddy Indra Naik Pangkat Jadi Letkol Tapi Tuai Pro Kontra, Memang Bagaimana Aturannya?

Jum'at, 07 Maret 2025 | 19:20 WIB
Mayor Teddy Indra Naik Pangkat Jadi Letkol Tapi Tuai Pro Kontra, Memang Bagaimana Aturannya?
Mayor Teddy naik pangkat jadi Letkol. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

Pengakatan ajudan pribadi Presiden Prabowo Subianto itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025. Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana pun membenarkan kabar tersebut.

"Informasi tersebut memang betul. Itu sudah sesuai dengan ketenantuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (Perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu kepada wartawan, Kamis (7/3/2025).

Mayor Teddy. (Instagram/Tedsky_89)
Mayor Teddy. (Instagram/Tedsky_89)

Dalam salinan Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang beredar, tertera jelas bahwa Teddy Indra Wijaya telah menjadi Letkol sejak 25 Februari 2025.

"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol, terhitung mulai 25 Februari 2025," bunyi keterangan pada surat perintah tersebut.

Namun, kenaikan pangkat tersebut menuai kontra karena dianggap ada kejanggalan, seperti yang dikatakan oleh anggota DPR RI fraksi PDIP, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Keputusan pengangkatan kenaikan Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol (X)
Keputusan pengangkatan kenaikan Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letkol (X)

Menurut TB, kenaikan pangkat militer Teddy tidak sesuai dengan aturan yang biasa diterapkan selama ini.

"Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi Letkol itu, sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa," kata TB pada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Kenaikan pangkat militer umumnya dilakukan dua periode dalam satu tahun, yakni pada 1 April dan 1 Oktober. Namun, para perwira tinggi TNI dapat dinaikkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Trauma Film Perdanya Tuai Hujatan, Fuji Mulai Latihan Akting dengan Ahlinya

TB juga baru mendengar istilah KPRP dan mempertanyakan apakah kenaikan pangkat tersebut berlaku pada seluruh prajurit TNI atau hanya Teddy saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI