Suara.com - Dokter Richard Lee melaporkan Dokter Detektif alias Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan, 10 Februari 2025. Kasusnya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Dokter Richard Lee merasa produk kecantikan miliknya direndahkan oleh Doktif melalui beberapa unggahan TikTok-nya. Maka dari itu ia akhirnya melayangkan laporan.
![Nikita Mirzani dan Dokter Detektif alias Doktif bersama pengacar Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/07/25749-nikita-mirzani-dan-dokter-detektif-alias-doktif-fahmi-bachmid.jpg)
Sejauh ini, dr Richard Lee akan melanjutkan proses hukum alias menolak berdamai. Hal ini karena melihat tingkah perempuan yang menutup wajah dengan topeng tersebut.
"Enggak (berdamai). Kan dia juga bilang, 'tuntut dong, tuntut'," kata dr Richard Lee ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025).
Bukan hanya itu, semisal dari Dokter Detektif menginginkan damai, perempuan tersebut harus lah datang dan minta maaf secara baik-baik. Ini karena ucapan di media sosial telah menyerang produk dokter kecantikan tersebut.
"Kalau mau damai, ada yang sowan, mengakui. Orang ini aja masih ngegas," ucap dr Richard Lee.
Dokter Richard Lee menerangkan, dirinya sudah membuka peluang damai sebelum membuat laporan. Insiatif itu muncul tak lama setelah dari Podcast Denny Sumargo.
![Dokter Richard Lee di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (15/3/2024) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/15/36754-dokter-richard-lee.jpg)
"Kalau bisa damai, damai aja sih. Misalnya ada yang kurang juga diperbaiki," tuturnya.
Tapi, karena melihat tingkah Dokter Detektif yang bahkan menantang, dr Richard Lee pun tetap melanjutkan laporan. Nantinya akan dilihat siapa yang salah dari kacamata hukum.
Baca Juga: Richard Lee Pelan-Pelan Ajak Istri Masuk Islam, Pakai Strategi Unik
"Orang ini aja masih ngegas (mau damai) gimana sih. Dibilang penggiringan opini, katanya izin praktik enggak ada, jelas-jelas ada. Jadi ya sudah, biar hukum aja," imbuh dr Richard Lee.