Banyak yang menduga Dito bisa memenjarakan Nikita karena punya 'orang dalam.' Tambahan informasi, Dito merupakan cucu tangan kanan Presiden Soeharto. Keluarga sangat terpandang dan berasal dari keluarga tentara.
Namun setelah 20 hari ditahan, Nikita dinyatakan bebas karena Dito tak pernah hadir dalam sidang tersebut.
4. Reza Gladys

Seperti yang sudah disebutkan di atas, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asisten pribadinya, Mail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Keduanya dijerat pasal berlapis yakni UU ITE, KUHP tentang pengancaman, dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam laporan kakak ipar Siti Badriah itu, Nikita dan Mail memerasnya sebanyak Rp4 miliar.
Tak disangka laporan itu cepat diproses karena dinilai sudah memiliki bukti yang cukup yang akhirnya membuat Niki ditetapkan sebagai tersangkan dan ditahan. Nikita dan Mail pun akan ditahan selama 20 hari sejak hari penahanan untuk keperluan penyidikan.
Nah, itu tadi deretan orang-orang yang bisa memenjarakan Nikita Mirzani.
Kontributor : Tinwarotul Fatonah