"Nggak ada pembahasan mengucapkan kalimat syahadat lagi bagi mereka yang sudah Islam," kata Buya Yahya.
Berbeda halnya dengan mereka yang sebelumnya bukan Muslim.
"Hukum mengucapkan kalimat syahadat adalah wajib, tapi untuk siapa? Itu untuk orang kafir asli dan orang yang murtad," sambungnya kemudian.