Suara.com - Dokter kecantikan Reza Gladys sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (5/3/2025) malam. Saat dikonfirmasi, Reza mengaku baru berkonsultasi untuk membuat laporan terhadap akun media sosial yang diduga buzzer.
"Ada yang baru, tapi itu sedang didalami," ujar kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring.
Tidak ada penjelasan soal apa alasan Reza Gladys ingin melaporkan akun tersebut. Dengan dalih masih didalami penyidik, kuasa hukum Reza berkata akan ada waktunya untuk mereka mengungkap informasi terkait laporan itu ke publik.
![Julianus P. Sembiring (Pengacara Reza Gladys berbaju cokelat), Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/06/35509-julianus-p-sembiring-reza-gladys-dan-attaubah-mufid.jpg)
"Itu wewenang penyidik. Selanjutnya akan kami informasikan," kata Julianus Paulus Sembiring.
Baca Juga: Diduga Diperas Rp2 Miliar, Sikap Richard Lee Ingin Jenguk Nikita Mirzani di Penjara Tuai Pujian
Namun menurut Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, Reza Gladys sudah membuat laporan sejak malam tadi.
"RG melaporkan satu akun, atas nama Suara Netizen," kata Nurma, Kamis (6/3/2025).
Akun tersebut diduga mencemarkan nama baik Reza Gladys. Dalam salah satu unggahan, si pemilik akun menyebut Reza sebagai dokter mafia skincare.
"RG ini merasa dirugikan dengan disebut sebagai dokter mafia skincare Indonesia," ujar Nurma Dewi.
![Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/04/94751-nikita-mirzani.jpg)
Wajah Reza Gladys pun ditampilkan terang-terangan dalam unggahan yang sama. Hal itu membuatnya terusik.
Baca Juga: Beredar Chat dr Oky Pratama Suruh Owner Skincare Bungkam Mulut Nikita Mirzani Pakai Duit
"Pemilik akun itu juga memajang foto RG," kata Nurma Dewi.
Belum ada informasi perihal siapa pemilik akunnya. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk itu.
Akun yang menyebut Reza Gladys mafia skincare dikenakan Pasal 45 juncto 27A UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik.