"Pokoknya, aku selalu berdoa, aku selalu support," ucap Lucinta Luna.
![Lucinta Luna usai membesuk Nikita Mirzani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (6/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/06/69578-lucinta-luna.jpg)
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.