Suara.com - Hotman Paris diduga kembali menyindir Razman Arif Nasution jelang sidang lajutan atas dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang digelar pada hari ini, Kamis (6/3/2025).
Dalam unggahan di Instagram, Hotman Paris memposting potongan highlight podcast Uya Kuya bersama perempuan yang mengaku pernah disewa oknum pengacara.
Dalam kisahnya, perempuan tersebut sempat membuat perjanjian bila si pengacara siap membayar Rp 5 juta bila selesai berkencan.
"Janjian sama dia ketemu di hotel, jadi dia minta kirim foto payudara. 'Kirim foto seksi kamu dong' katanya gitu," terang si perempuan yang dihadirkan dengan mulutnya ditutup masker.
"Jadi kamu jam 7 itu ke kamar? Ngapain?" tanya Uya Kuya
"Kan di sini ada perjanjian kami di sini Rp 5juta transfer. 'Ntar malam jadi kan ditrasfer?' Jadilah, dia bilang begitu. Ini saya titipin KTP," ujar si perempuan.
Dalam keterangan video tersebut, Hotman tidak menyebut nama pengacara yang dimaksud.
"Mudah-mudahan oknum pengacara cabul tobat! Dia janji bayar Rp 5 juta sekali hubungan intim, tapi sesudah nafsu dipuaskan oknum cabul bilang saldo uangnya tidak cukup dan kasih jaminan KTP," tulis Hotman.
Hotman mengatakan si perempuan belum dibayar sampai sekarang.
Baca Juga: Pekerjaan Orang Tua Rudy Salim: Bukan Keturunan Konglomerat, tapi Jalani Profesi Mentereng Ini
"Cewek cerita pilu hatinya saat di tindih dengan badan gemuk dan bau keringat. Saat klimaks si cabul berteriak keenakan. Cewek nggak mau keluar kamar sampai dibayar tapi si cabul yang bau busuk ngancam bininya mau datang ke kamar," terang Hotman.