LHKPN Bos Penyidikan yang Tahan Nikita Mirzani Curi Atensi

Sumarni | Yulia Rosdiana Putri
LHKPN Bos Penyidikan yang Tahan Nikita Mirzani Curi Atensi
Kombes Pol Roberto Pasaribu - Nikita Mirzani (Instagram/Suara.com/Rena Pangesti)

Kekayaan polisi yang menahan Nikita Mirzani tuai sorotan.

Suara.com - Penahanan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan menyita perhatian publik. Semringah yang ditampilkan di depan awak media cukup membuat publik bertanya-tanya.

Namun di balik senyuman kala ditahan, sosok polisi yang menjadi 'bos penyidikan' bernasib sama. Terutama usai LHKPN miliknya dibagikan melalui akun Instagram @blackscorpionesisbackagainimut.

Dipantau Suara.com, sosok polisi tersebut adalah Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu yang kemudian mendapatkan jabatan baru sebagai Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya. Jabatan baru tersebut telah disandang secara sah sejak November 2024 lalu.

Sebagai seorang aparatur negara, Roberto Pasaribu diwajibkan menyetorkan harta kekayaan ke KPK dalam bentuk LHKPN. LHKPN tersebut juga diharuskan untuk diperbaharui.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Tahu Akun Instagram Lolly, Sempat Kirim Pesan Namun Tak Dibalas

Sayangnya, terhitung sejak Kamis (6/3/2025), belum ditemukan data LHKPN milik sang polisi untuk 2024. Hanya ada pelaporan harta kekayaan pada 2022 dan 2023.

"Kok harta kekayaan 2024 belum dilaporkan ke KPK?" tanya pemilik akun sembari melayangkan sindiran kepada Roberto Pasaribu.

Belum usai di sana, kenaikan jumlah kekayaan milik Roberto Pasaribu daari 2022 hingga 2023 patut dicurigai. Setidaknya ada kenaikan sebesar Rp40 juta per tahun.

Kenaikan ini kemudian disindir kembali dengan julukan 'rajin menabung'.

"Harta kekayaannya banyak juga, pasti rajin menabung," sambung pemilik akun yang mendatangkan komentar-komentar, termasuk soal Nikita Mirzani.

Baca Juga: Tak Sabar Beri Nikita Mirzani Pelajaran, Razman Arif Nasution Desak Polisi Gelar Perkara Laporannya

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Lupa lapor juga nggak mungkin ya," ujar seorang warganet.