LHKPN Bos Penyidikan yang Tahan Nikita Mirzani Curi Atensi

Kamis, 06 Maret 2025 | 09:48 WIB
LHKPN Bos Penyidikan yang Tahan Nikita Mirzani Curi Atensi
Kombes Pol Roberto Pasaribu - Nikita Mirzani (Instagram/Suara.com/Rena Pangesti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penahanan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan menyita perhatian publik. Semringah yang ditampilkan di depan awak media cukup membuat publik bertanya-tanya.

Namun di balik senyuman kala ditahan, sosok polisi yang menjadi 'bos penyidikan' bernasib sama. Terutama usai LHKPN miliknya dibagikan melalui akun Instagram @blackscorpionesisbackagainimut.

Dipantau Suara.com, sosok polisi tersebut adalah Kombes Pol Roberto Gomgom Manorang Pasaribu yang kemudian mendapatkan jabatan baru sebagai Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya. Jabatan baru tersebut telah disandang secara sah sejak November 2024 lalu.

Sebagai seorang aparatur negara, Roberto Pasaribu diwajibkan menyetorkan harta kekayaan ke KPK dalam bentuk LHKPN. LHKPN tersebut juga diharuskan untuk diperbaharui.

Baca Juga: Publik Bela Nikita Mirzani yang Ditahan Atas Dugaan Pemerasan: Nikmir Gak Salah

Sayangnya, terhitung sejak Kamis (6/3/2025), belum ditemukan data LHKPN milik sang polisi untuk 2024. Hanya ada pelaporan harta kekayaan pada 2022 dan 2023.

"Kok harta kekayaan 2024 belum dilaporkan ke KPK?" tanya pemilik akun sembari melayangkan sindiran kepada Roberto Pasaribu.

Belum usai di sana, kenaikan jumlah kekayaan milik Roberto Pasaribu daari 2022 hingga 2023 patut dicurigai. Setidaknya ada kenaikan sebesar Rp40 juta per tahun.

Kenaikan ini kemudian disindir kembali dengan julukan 'rajin menabung'.

"Harta kekayaannya banyak juga, pasti rajin menabung," sambung pemilik akun yang mendatangkan komentar-komentar, termasuk soal Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Fitri Salhuteru: Saya Yakin Dia Gak Sendiri

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Lupa lapor juga nggak mungkin ya," ujar seorang warganet.

"Pantas," sindir warganet di kolom komentar.

"@nikitamirzanimawardi_172 @nikmine17," komentar yang lainnya sembari menyebut akun media sosial Nikita Mirzani.

Lebih detail, kekayaan yang dimaksudkan dan disorot oleh publik adalah angka ratusan juta rupiah, baik yang terdaftar pada 2022 maupun 2023.

Berdasarkan LHKPN 2022, Roberto Pasaribu memiliki harta senilai Rp328.784.548,-. Kemudian pada 2023, LHKPN memperlihatkan hartanya yang naik menjadi Rp369.503.058,-.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI