Suara.com - Fitri Salhuteru akhirnya ikut buka suara soal penetapan status tersangka ke Nikita Mirzani atas kasus pemerasan yang berujung penahanan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa (4/3/2025).
Mengawali kata-katanya, Fitri Salhuteru menyampaikan keprihatinannya ke Nikita Mirzani atas masalah hukum yang saat ini dihadapi.
"Sebagai yang pernah berteman dengan dia, aku turut prihatin dengan apa yang terjadi," ujar Fitri di kantornya kawasan BSD, Tangerang, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga: Isa Zega Girang Nikita Mirzani Ditahan: Itu Karma
Fitri Salhuteru tidak kaget dengan fenomena dugaan pemerasan di tengah huru-hara industri skincare lokal. Sudah sejak beberapa bulan lalu, Fitri mendengar ada beberapa pengusaha yang terdampak kegaduhan itu.
"Kalau kaget sih nggak, karena informasi tentang huru-hara skincare ini sudah berlangsung berbulan-bulan. Saya dengar, beberapa owner sampai mengalami kebangkrutan imbas keributan di dunia maya itu," papar sang pengusaha.
Namun, Fitri Salhuteru tidak menyangka kalau salah satu pelaku yang diduga memeras pengusaha skincare adalah Nikita Mirzani.
"Saya mengenal Nikita itu tidak seperti itu. Kenapa sekarang jadi seperti ini?" tanya Fitri Salhuteru.
Bertahun-tahun mengenal Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru belum pernah melihat sang artis mencari uang dengan cara yang diduga melanggar hukum seperti sekarang.
Baca Juga: Kerabat Duga Penahanan Nikita Mirzani untuk Tutupi Isu Megakorupsi Pertamina
"Ya mohon maaf, Nikita ucapannya memang suka tidak terbendung. Tapi bertahun-tahun saya mengenal Nikita, saya tidak mengenal Nikita yang sekarang," kata Fitri Salhuteru.
Kendati prihatin, Fitri Salhuteru melihat langkah Polda Metro Jaya mengungkap praktek pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang melibatkan Nikita Mirzani sudah tepat. Tinggal ditunggu saja, siapa pihak-pihak di sekitar Nikita yang akan menyusul ibu tiga anak ke bui setelah ini.
"Saya yakin, dia tidak sendiri," ucap Fitri Salhuteru.
![Fitri Salhuteru di Polres Tangerang Selatan pada Senin (24/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/24/63175-fitri-salhuteru.jpg)
Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama asistennya Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.
Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.