Nikita Mirzani Asal-asalan Pakai Baju Tahanan, Kinerja Polisi Disorot

Rabu, 05 Maret 2025 | 16:45 WIB
Nikita Mirzani Asal-asalan Pakai Baju Tahanan, Kinerja Polisi Disorot
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani sudah resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya bersama sang asisten Mail Syahputra sejak Selasa (4/3/2025) kemarin. Keduanya pun sudah memakai baju oranye khas tahanan saat akan dipindahkan ke sel.

Namun, kinerja penyidik Polda Metro Jaya tetap mendapat sorotan tajam. Salah satu kritik datang dari akun Instagram @viva_voltcyber.

Lewat sebuah tulisan yang diunggah Rabu (5/3/2025), akun tersebut membahas gerak-gerik Nikita Mirzani dan Mail Syahputra setelah dipakaikan baju tahanan.

Sang penulis bertanya-tanya, kenapa Nikita Mirzani dan Mail Syahputra bisa sebegitu santainya melenggang di depan wartawan. Bahkan, baju tahanan yang mereka pakai pun tidak dikancingkan sempurna.

Baca Juga: Mami Eda Senang Nikita Mirzani Masuk Penjara: Ternyata Kau Manusia Kera Sesungguhnya

"Kenapa pada saat penahanan, NM dan IM justru terlihat berbahagia dengan melambaikan tangan sambil tersenyum?," kata akun tersebut.

Nikita Mirzani juga masih sempat mengunggah tulisan tangan yang memuat permohonan agar dirinya tidak ditahan lewat Instagram kemarin. Tulisan yang diklaim buatan Laura Meizani itu, menurut informasi yang didapat sang pemilik akun, diunggah setelah Nikita resmi jadi tahanan.

"Bagaimana bisa NM yang sudah ditahan, bisa melakukan update melalui akun sosmednya? Bukankah seseorang yang sudah ditahan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi?" tanya si penulis lagi.

Diduga masih banyak kejanggalan, akun @viva_voltcyber menyatakan bakal mengawal ketat kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani sebagai tersangka. Berbagai upaya kecurangan akan mereka bongkar sebelum sempat diwujudkan.

"Ini menyimpan sebuah rahasia besar. Permainan apa pun yang dimainkan, bakal aing bongkar meskipun itu masih dalam rencana," tegas akun yang juga sempat menyinggung kinerja penyidik yang menangani kasus Nikita Mirzani kemarin.

Baca Juga: Kini Resmi Ditahan, Intip Perjalanan Kasus Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Dokter Reza Gladys

Nikita Mirzani jadi tersangka pemerasan bersama Mail Syahputra sejak pertengahan Februari 2025. Ia dilaporkan Dokter Reza Gladys pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan Rp4 miliar.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dua kali absen dari pemeriksaan pada 20 Februari dan 3 Maret. Faktor kesibukan dan masalah kesehatan sempat jadi alasan Nikita menunda jadwal bertemu penyidik.

Nikita Mirzani - Reza Gladys (Suara.com/Rena Pangesti/Instagram)
Nikita Mirzani - Reza Gladys (Suara.com/Rena Pangesti/Instagram)

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Ke depan, publik tinggal menunggu jawaban tentang status Dokter Detektif atau Doktif dan Dokter Oky Pratama dalam laporan Reza Gladys. Mengingat sebelumnya, kedua nama sempat ikut dimintai keterangan di Mapolda Metro Jaya bersama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI