Suara.com - Penahanan Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys turut menjadi perhatian Juliana Fernandes, Mami Eda yang menampung Laura Meizani Mawardi alias Lolly selama di UK.
Mami Eda mengasihani Nikita Mirzani yang disebutnya manusia kera, karena sekarang masuk ke dalam jeruji besi.
"Kasihan ya ubur-ubur ikan lele, ternyata ada manusia kera yang masuk keranjang besi," ujar Mami Eda dilansir dari TikTok @faktanetizenreal, Rabu (5/3/2025).
Mami Eda pun memberikan jempol kepada kepolisian Indonesia yang telah menjebloskan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra ke penjara.
Baca Juga: Dibujuk Lewat Telepon, Hotman Paris Tak Sudi Berdamai dengan Razman
"Siapa itu? Si Mail dan Nikita Mirzani. Itu baru namanya pak polisi jenderal," tutur Mami Eda.

Mami Eda yang biasa diejek sebagai manusia kera ini pun sekarang menghina balik Nikita Mirzani sebagai manusia kera sesungguhnya.
"Haduh sekarang mau jadi apa, dulu dia yang bilang saya kera. Ternyata dia yang original kera," ujarnya.
Ibu dari teman Lolly ini pun nampaknya sangat puas melihat Nikita Mirzani masuk penjara dan dijerat pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Ubur-ubur ikan lele, manusia sekarang sudah masuk keranjang besi, tidak akan keluar lagi dan tidak akan bebas selama 20 tahun," ungkapnya Mami Eda.
Baca Juga: Sumber Kekayaan Firdaus Oiwobo: dari Uang Bensin Rp300 Juta Hingga Ditertawakan Hotman Paris
Tak hanya itu, Mami Eda juga girang lantaran janda tiga anak tersebut juga dijerat pasal 27B ayat 2 dan Pasal 45 ayat 10 UU ITE, yang memiliki ancaman pidana hingga 6 tahun dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Artinya, cukup lama Nikita Mirzani akan keluar dari penjara. Karena itu, mami Eda mengejek ibu Lolly tersebut akan menjadi nenek-nenek setelah keluar dari penjara.
"Belum tambah lagi 6 tahun jadi 26 tahun, tambah lagi 5 tahun jadi 31 tahun keluar dari keranjang besi. Keluar udah jadi nenek bongkok," pungkasnya.