4 Kasus Hukum Ini Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Terbaru Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar

Sumarni Suara.Com
Rabu, 05 Maret 2025 | 09:50 WIB
4 Kasus Hukum Ini Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara, Terbaru Dugaan Pemerasan Rp 4 Miliar
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Penangkapan paksa ini karena Niki mangkir dua kali saat dipanggil polisi. Selama 20 hari, Nikita Mirzani ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang oleh Kejaksaan Negeri Serang. Setelah itu, dia dibebaskan karena Dito Mahendra tak pernah datang ke persidangan.

3. Kasus penganiayaan Dipo Latief

Dipo Latief. (Instagram)
Dipo Latief. (Instagram)

Pada 2020, Nikita Mirzani masuk penjara atas laporan mantan suaminya, Dipo Latief yang menyebutnya sudah melakukan penganiayaan atau KDRT. Mirisnya, Niki saat itu sedang hamil anak dari Dito.

Dalam kasus ini, Nikita divonis bersalah dengan hukuman 6 bulan penjara namun tidak ditahan.

4. Kasus penganiayaan Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie

Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie. (Istimewa)
Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie. (Istimewa)

Pada 2012, pertama kalinya Nikita Mirzani masuk penjara karena kasus penganiayaan pada Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie di sebuah kafe. Dia pun dilaporkan oleh pihak korban ke polisi dan dinyatakan ikut terlibat dalam penganiayaan tersebut bersama sahabatnya.

Kasus penganiayaan itu membuat Nikita harus mendekam di penjara selama 57 hari karena dinyatakan bersalah dan sudah merugikan korban.

Itu tadi deretan kasus Nikita Mirzani yang membuatnya masuk penjara berkali-kali.

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polisi Masih Dalami Peran Doktif dan Oky Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI