Nikita Mirzani ditahan atas laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Reza mengaku diancam dan diperas total Rp4 miliar oleh Nikita dan asistennya, IM.
Keduanya dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, dan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Setelah sempat mangkir, Nikita dan IM ditahan usai diperiksa, dan polisi masih terus menyelidiki kasus yang bermula pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan ini.
Kontributor : Chusnul Chotimah