Suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang terhadap Reza Gladys. Dewi Perssik terlihat bahagia atas penahanan artis yang diketahui memiliki riwayat perseteruan panjang dengannya itu.
Tak lama setelah penahanan Nikita Mirzani, Dewi Perssik menyampaikan ucapan terima kasih kepada akun peretas @viva_voltcyber melalui unggahan di Instagram story-nya.
"Viva Volt, terus semangat memberantas kezaliman. Salam sayang dari aku, Dewi Perssik," ucap Dewi Perssik, yang diakhiri dengan kecupan.
![Dewi Perssik. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/26/35850-dewi-perssik.jpg)
Pedangdut yang akrab disapa Depe itu juga menambahkan, "Lelahmu dibayar oleh Allah. Tetap semangat. 'Kau telah mencuri hatiku, hatiku. Kau telah mencuri hatiku,'" sambil melantunkan lirik lagu hitsnya.
Baca Juga: Santai Pakai Baju Oranye, Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Rp4 Miliar!
Selain @viva_voltcyber, Dewi Perssik juga menandai akun peretas lainnya, @dhemit_is_back01 dan @ssc_politik dalam unggahannya.
Perseteruan antara Dewi Perssik dan Nikita Mirzani memang telah berlangsung sejak 2021, ketika keduanya masih terlibat dalam sebuah program televisi. Saat itu, terjadi insiden saling jambak rambut yang memicu konflik berkepanjangan.
Dewi Perssik sempat menyinggung kehidupan pribadi Nikita Mirzani, termasuk fakta bahwa anak-anaknya memiliki ayah yang berbeda. Nikita Mirzani membalas dengan menyinggung isu aborsi yang diduga dilakukan oleh Dewi Perssik.
Konflik semakin memanas ketika Dewi Perssik menantang Nikita Mirzani untuk berduel di ring tinju sebagai alternatif dari saling sindir di media sosial. Namun, hingga saat ini, tantangan tersebut belum terwujud.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
Baru-baru ini, Nikita Mirzani kembali memicu kontroversi dengan menyindir kemampuan bahasa Inggris Dewi Perssik saat membawakan lagu berbahasa Inggris. Sindiran Nikita tentu saja memicu respons keras dari Dewi Perssik.
Nikita Mirzani ditahan atas laporan Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik. Reza mengaku diancam dan diperas total Rp4 miliar oleh Nikita dan asistennya, IM.
Keduanya dijerat pasal berlapis, termasuk UU ITE, KUHP, dan TPPU, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Setelah sempat mangkir, Nikita dan IM ditahan usai diperiksa, dan polisi masih terus menyelidiki kasus yang bermula pada 13 November 2024 di Jakarta Selatan ini.
Kontributor : Chusnul Chotimah