Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter yang juga bos skincare, Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik dari Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya telah menahan Nikita Mirzani dan IM pada Selasa (4/3/2025).
Menurutnya, Nikita Mirzani dan asistennya akan ditahan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut serta pelengkapan berkas perkara.
"Terhadap saudari NM dalam pemeriksaan sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, sedangkan terhadap saudara IM diajukan 99 pertanyaan," jelas Ade Ary.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penahanan Nikita Mirzani dan asistennya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Nikita Mirzani dan IM dijerat dengan pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus Hukum Nikita Mirzani
Kasus tersebut bukan kali pertama Nikita Mirzani berurusan dengan hukum. Artis kontroversial itu sudah berulangkali tersandung masalah hingga dipenjara. Berikut jejak hitam Nikita Mirzani dirangkum dari berbagai sumber.
1. Aniaya Asisten Julia Perez
Tahun 2017, Nikita Mirzani pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap asisten almarhumah Julia Perez.