Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys senilah Rp4 miliar.
Nikita Mirzani tidak sendirian, asistennya Mail juga ikut ditahan.
Penahanan tersebut menyusul status tersangka yang sebelumnya telah disematkan kepada keduanya. Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Bintang film Nenek Gatung itu terancam pasal berlapis. Dia dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Beda dari yang Lain, Cara Nikita Mirzani Pakai Baju Oranye saat Ditahan Jadi Sorotan
Nikita Mirzani termasuk salah satu artis yang sering terseret kasus hukum. Dia beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka yang berujung dipenjara.
Daftar Kasus Nikita Mirzani yang Berujung Dipenjara
Nikita Mirzani terbilang kerap berurusan dengan hukum. Dia beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya tiga yang berakhir di penjara. Berikut ini daftar kasus yang membuat Nikita Mirzani dipenjara:
1. Penganiayaan Olivia dan Beverly Sandie
Nikita Mirzani pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap kakak beradik Olivia Maesandy dan Beverly Sandie pada 2012.
Baca Juga: Baru Kemarin Nikita Mirzani Sesumbar Pakai Baju Oranye, Kini Benar-Benar Ditahan
Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Akibat insiden itu, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi. Kasus ini berlanjut ke meja hijau. Ibu tiga anak itu kemudian diputuskan bersalah dan harus mendekam di penjara selama 57 hari.
2. Penganiayaan Dipo Latief
Pada 2020, Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.
Kasus tersebut menyeret namanya ke meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan Nikita Mirzani bersalah dan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara.
3. Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Nikita Mirzani pernah dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pelanggaran UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dia dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia sempat ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan menjalani sidang. Namun, Nikita Mirzani akhirnya diputus bebas setelah Dito Mahendra tak kunjung datang ke pengadilan.