Suara.com - Nikita Mirzani dan asistennya, Mail resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya per hari ini, Selasa (4/3/2025). Penahanan tersebut dilakukan setelah sang artis menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pemerasan Rp4 miliar terhadap dokter Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary menerangkan, Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan untuk keperluan penyidikan.
"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Selanjutnya penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas," kata Ade Ary.
Baca Juga: 5 Digit Berapa Rupiah? Jawaban Reza Gladys saat Spill Harga Sepatu Bikin Feni Rose Heran
Sementara itu Nikita Mirzani yang digiring menuju mobil tahanan, berlenggak lenggok tersenyum. Bahkan baju oranye tersebut hanya disingkap di pundak.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Nikita Mirzani sempat ditanya awak media soal penahanannya. Seperti yang terlihat, bintang film Nenek Gayung tersebut juga melontarkan ucapan santai.
"Ya gimana? Maunya gimana? Sans," kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani pun tak banyak berkata. Ia hanya berucap, apa yang dilakukan agar kasusnya cepat selesai. Lagipula kata artis yang akrab disapa Niki, ini juga adalah atas keinginan orang-orang.
"Nggak gimana-gimana biar cepet selesai masalahnya. (Pakai baju oranye) Sesuai kemauan," katanya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Kini Kau Banyak Waktu Merenung