Lewat Tulisan Tangan, Laura Meizani Titip Pesan ke Polda Demi Nikita Mirzani: Saya Jamin Ibu Tidak Kabur

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:49 WIB
Lewat Tulisan Tangan, Laura Meizani Titip Pesan ke Polda Demi Nikita Mirzani: Saya Jamin Ibu Tidak Kabur
Potret Kompak Nikita Mirzani dan Lolly (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Info terbaru, Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra sudah resmi diperkenalkan sebagai tersangka pemerasan. Keduanya terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya memakai baju oranye khas tahanan.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI