Lewat Tulisan Tangan, Laura Meizani Titip Pesan ke Polda Demi Nikita Mirzani: Saya Jamin Ibu Tidak Kabur

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:49 WIB
Lewat Tulisan Tangan, Laura Meizani Titip Pesan ke Polda Demi Nikita Mirzani: Saya Jamin Ibu Tidak Kabur
Potret Kompak Nikita Mirzani dan Lolly (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani mengunggah postingan baru di tengah pemeriksaan sebagai tersangka pemerasan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Lewat Instagram, sang artis menampilkan surat permohonan ke penyidik atas nama Laura Meizani.

"Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam," tulis Laura Meizani mengawali suratnya.

Dalam surat permohonan itu, Laura Meizani meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Nikita Mirzani. Ia dan dua adiknya masih butuh peran sang ibu sebagai orang tua tunggal.

Nikita Mirzani Unggah Tulisan Tangan Laura Meizani. [Instagram]
Nikita Mirzani Unggah Tulisan Tangan Laura Meizani. [Instagram]

"Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah," jelas Laura Meizani.

Baca Juga: Kondisi Terkini Vadel Badjideh Selama 20 Hari Mendekam di Sel

Kalau Nikita Mirzani ditahan, Laura Meizani khawatir tidak ada yang menafkahi dirinya dan adik-adik.

"Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri," papar Laura Meizani.

Laura Meizani pun mengajukan diri sebagai penjamin untuk Nikita Mirzani. Ia berani memastikan sang ibu tidak akan mempersulit proses hukum kalau tidak ditahan.

"Selaku anak kandung, saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum, siap mendatangkan ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan memenuhi segala syarat dan ketentuan yang ada," ikrar Laura Meizani.

Tidak ada informasi lebih lanjut apakah surat itu benar-benar ditulis oleh Laura Meizani. Sekilas, gaya tulisan tangan dari dua surat yang diunggah Nikita Mirzani tampak berbeda.

Baca Juga: Berkas Belum Lengkap, Masa Tahanan Vadel Badjideh Ditambah Jadi 40 Hari

Nikita Mirzani pun mematikan kolom komentar dari unggahan terbarunya itu.

Info terbaru, Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra sudah resmi diperkenalkan sebagai tersangka pemerasan. Keduanya terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya memakai baju oranye khas tahanan.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI