Pulang dari Singapura, Hotman Paris Makin Muak dengan Kelakuan Razman

Yazir FIsmail Suara.Com
Selasa, 04 Maret 2025 | 16:04 WIB
Pulang dari Singapura, Hotman Paris Makin Muak dengan Kelakuan Razman
Hotman Paris dan Razman Arif Nasution [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris mengabarkan kalau ia telah kembali ke Indonesia. Beberapa hari terakhir, Hotman menetap di Singapura untuk berobat. 

Baru tiba di bandara, Hotman langsung membahas perseteruannya dengan Razman Arif Nasution. Ia sudah tak sabar melihat seterunya itu masuk penjara. 

"Hotman sudah tiba di Cengkareng (Bandara Soekarno Hatta), Hotman pulang untuk menghentikan si pengacara cabul agar cepat-cepar masuk penjara," kata Hotman Paris dalam video tersebut, dikutip Selasa (4/3/2025).

Hotman Paris terlihat kesal membahas Razman. Sebab menurut dia kelakuan Razman makin menjadi-jadi meski sekarang berstatus terdakwa. 

Baca Juga: Terus Serang Ahok, Tingkah Hotman Paris Disebut Bikin Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tersenyum

"Si pengacara bejat yang sudah parah kelakuannya," sambungnya.

Seperti diketahui, Razman Arif Nasution kini berstatus terdakwa kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris. Selain Razman, Iqlima Kim juga turut jadi terdakwa. 

Kasus mereka terjadi bermula saat Hotman dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim terkait dugaan pelecehan pada 2022. Dalam laporan itu, Iqlima menunjuk Razman sebagai pengacara.

Buntut laporan tersebut, Hotman kemudian melaporkan balik Iqlima dan Razman terkait dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.

Dalam perjalanannya, Iqlima sempat membantah bahwa dirinya tak pernah menuding Hotman telah melakukan pelecehan.

Baca Juga: Heboh Rekaman Suara Hotman Paris Diduga Rayu Jurnalis: Bikin Bergidik Ih

Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) berlangsung rusuh. [Suara.com/Tiara Rosana]

Selain itu, Iqlima mengaku dirinya menjadi korban mal praktek seorang pengacara sehingga dia memilih pengacara baru untuk mendampinginya.

Setelah serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan, Bareskrim Polri menetapkan Razman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman.

Kasus mereka pun kini sudah dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang Razman sempat ricuh saat Hotman hadir sebagai saksi korban. Razman tak terima hakim memutuskan sidang digelar tertutup waktu itu. 

Buntut kericuhan tersebut, sumpah Razman sebagai advokat dibekukan atas persetujuan Mahkamah Agung (MA). Firdaus Oiwobo, salah satu tim penasihat hukum Razman juga bernasib serupa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI