Terus Serang Ahok, Tingkah Hotman Paris Disebut Bikin Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tersenyum

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:50 WIB
Terus Serang Ahok, Tingkah Hotman Paris Disebut Bikin Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Tersenyum
Hotman Paris - Ahok (Kolase Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nimbrungnya Hotman Paris atas terseretnya nama Ahok dalam kisruh korupsi oleh petinggi Pertamina membuat publik terheran-heran. Ada yang pro, ada pula yang kontra.

Namun Hotman Paris mengabaikan kritikan dan komentar negatif yang diarahkan untuknya. Sang pengacara tetap 'menyerang' Ahok hingga hari ini.

Terpantau Suara.com pada Selasa (4/3/2025), Hotman Paris bahkan menggunakan keahliannya sebagai pengacara. Pasal-pasal menjadi amunisi Hotman Paris.

"Para pendukung Ahok baca ini dengan otak bukan dengan pantatmu," tulis Hotman Paris dengan kalimat yang kasar.

Baca Juga: Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang

Foto yang dibagikan justru lebih menohok. Pada foto tersebut, Hotman Paris menjabarkan pasal apa saja yang bisa menjerat Ahok. Posisi Ahok sebagai Komisaris kala petinggi Pertamina melakukan korupsi membahayakan dirinya.

"Ahok dapat dituntut atas kelalaian pengawasannya sebagai komisaris," tulis Hotman Paris mengawali.

Ada dua kategori Pasal yang disertakan Hotman Paris. Pertama, Pasal 108 (1) dan (2) UU PT yang lebih banyak berbicara soal peran dan tugas Komisaris.

Selain menjadi pengawas, Komisaris memiliki peran krusial lainnya. Peran tersebut berkaitan dengan pemberian nasihat kepada Direksi.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram/@basukibtp)
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Instagram/@basukibtp)

Kemudian yang kedua adalah Pasal 114 (4) dalam undang-undang yang sama. Pasal ini memberikan keterangan soal komisaris yang bertanggung jawab atas kelalaian yang terjadi di PT tempat dirinya menjabat.

Baca Juga: Firdaus Oiwobo Pamer Makan Salad di Resto Cepat Saji: Makanan Orang Kaya

"Setiap anggota dewan komisaris ikut bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya," bunyi pasal 114 (4) dalam UU PT.

Hotman Paris memang semakin menunjukkan taring untuk mencabik-cabik Ahok, namun yang diingat publik justr rival yang lain. Dua rival Hotman saat ini adalah Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo.

"Keluar sifat aslinya Hotman," kata salah satu warganet.

"Razman dan Firdaus sedang tersenyum," sambung yang lain.

Sisi lain, ada yang menyetarakan Hotman dan Nikita Mirzani.

"Lama-lama omongannya sekelas Nikita Mirzani, gak beretika," kritik warganet lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI