Suara.com - Kasus pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys yang membuat Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra jadi tersangka mulai disorot. Banyak pihak yang mulai ikut mengeluarkan bukti-bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan tersebut.
Terbaru, akun Instagram @viva_voltcyber ikut meramaikan sorotan terhadap kasus pemerasan Reza Gladys. Di unggahan terbarunya, Selasa (4/3/2025), akun tersebut memposting potongan chat yang diduga memuat percakapan Mail Syahputra dan Reza Gladys.
Isi chat pertama menampilkan tulisan yang diduga datang dari Mail Syahputra. Di situ, terdapat kalimat yang pada intinya menyatakan bahwa Reza Gladys dibebani konsekuensi tertentu kalau ingin ulasan negatif terhadap produk skincare-nya dicabut.
"Dok, punten. Kalau silaturahmi nggak menghasilkan uang, for what? Buang-buang waktu," bunyi isi chat tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Diinfus Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Hidung Mampet, Sakit Tenggorokan
Percakapan berlanjut ke isi chat kedua, yang diduga balasan dari Reza Gladys. Dalam tulisannya, ia menyatakan siap mengikuti permintaan Mail Syahputra, yang mewakili Nikita Mirzani.
"Aku ikut aja ini Mail baiknya," tulis seseorang yang diduga Reza Gladys.
Di postingan berikutnya, akun tersebut menampilkan bukti transfer sebesar Rp2 miliar dari Reza Gladys ke PT Bumi Parama Wisesa. Dari hasil penulusuran Suara.com, perusahaan itu bergerak di bidang properti.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut soal bukti transfer tersebut. Namun oleh si pengunggah, bukti transfer itu diklaim sebagai data pembayaran cicilan rumah Nikita Mirzani dari hasil memeras Reza Gladys.
"Ups, awal mula Rp2 miliar untuk bayar cicilan rumah NM," kata sang pengelola akun dalam keterangan unggahannya.
Baca Juga: Dijadwalkan Jalani BAP Sebagai Tersangka Pemerasan Hari Ini, Nikita Mirzani Pamer Tangan Diinfus

Akun tersebut juga mengaitkan kasus Reza Gladys dengan dugaan pemerasan oleh Dokter Detektif atau Doktif, yang belakangan pun ramai dibahas. Doktif disebut-sebut memeras salah satu pemilik produk skincare sampai 2 juta Dollar Singapura (SGD).
Belum dapat dipastikan apakah benar Nikita Mirzani membayar cicilan rumah lewat hasil memeras Reza Gladys. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memang sempat menyinggung keberadaan bukti cicilan yang jadi salah satu pertimbangan penetapan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
"Ada bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," papar Ade Ary pada 21 Februari.
Nikita Mirzani sendiri hari ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka pemerasan.