Kondisi Terkini Vadel Badjideh Selama 20 Hari Mendekam di Sel

Senin, 03 Maret 2025 | 20:50 WIB
Kondisi Terkini Vadel Badjideh Selama 20 Hari Mendekam di Sel
Vadel Badjideh diperkenalkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kondisi terkini Vadel Badjideh usai menjalani 20 hari masa tahanan. Meskipun ruang lingkupnya dibatasi di dalam sel, namun dancer 21 tahun tersebut dalam kondisi sehat.

"Ya, (Vadel) sehat. Namanya sudah ditahan, pasti semua lingkupnya dibatasi. Itu yang pasti," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (3/3/2025).

Nurma juga menanggapi soal surat penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga Vadel Badjideh

Vadel Badjideh diperkenalkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh diperkenalkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurut dia, penyidik telah menerima surat tersebut dan saat ini masih dalam proses pertimbangan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pede Tak Akan Dijemput Paksa Usai Jadi TSK Pemerasan: Jelangkung Kali Ah

"Prosesnya masih berjalan. Penangguhan penahanan sudah diterima, namun untuk dikabulkan atau tidaknya, tentu ada pertimbangan," ujar Nurma.

Adapun saat ini, masa penahanan Vadel Badjideh resmi diperpanjang selama 40 hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan karena proses pemberkasan masih berlangsung.

"(Sebelumnya) ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan masih berjalan. Oleh karena itu, penyidik menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan," ujar Nurma. 

"Memang semua berkas harus dilengkapi tentunya, mulai dari barang bukti hingga keterangan saksi-saksi. Itu yang sedang dilengkapi," imbuh Nurma Dewi.

Lintang Fajar dan Laura Meizani alias Lolly (TikTok)
Lintang Fajar dan Laura Meizani alias Lolly (TikTok)

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diinfus Jelang Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Hidung Mampet, Sakit Tenggorokan

Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.

Setelah bergulir dengan panjang selama tujuh bulan, laporan Nikita Mirzani akhirnya menemui titik terang dan Vadel Badjideh ditetapkan tersangka pada Kamis (13/2/2025) lalu.

Usai tersangka, kekasih Lolly tersebut ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI