Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kondisi terkini Vadel Badjideh usai menjalani 20 hari masa tahanan. Meskipun ruang lingkupnya dibatasi di dalam sel, namun dancer 21 tahun tersebut dalam kondisi sehat.
"Ya, (Vadel) sehat. Namanya sudah ditahan, pasti semua lingkupnya dibatasi. Itu yang pasti," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (3/3/2025).
Nurma juga menanggapi soal surat penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga Vadel Badjideh
![Vadel Badjideh diperkenalkan sebagai tersangka kasus tindak asusila terhadap Laura Meizani di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/14/75335-vadel-badjideh.jpg)
Menurut dia, penyidik telah menerima surat tersebut dan saat ini masih dalam proses pertimbangan.
"Prosesnya masih berjalan. Penangguhan penahanan sudah diterima, namun untuk dikabulkan atau tidaknya, tentu ada pertimbangan," ujar Nurma.
Adapun saat ini, masa penahanan Vadel Badjideh resmi diperpanjang selama 40 hari ke depan. Perpanjangan ini dilakukan karena proses pemberkasan masih berlangsung.
"(Sebelumnya) ditahan selama 20 hari ke depan, lanjut untuk pemberkasan masih berjalan. Oleh karena itu, penyidik menambah masa penahanannya menjadi 40 hari ke depan," ujar Nurma.
"Memang semua berkas harus dilengkapi tentunya, mulai dari barang bukti hingga keterangan saksi-saksi. Itu yang sedang dilengkapi," imbuh Nurma Dewi.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih Lolly, Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi.
Baca Juga: Nikita Mirzani Pede Tak Akan Dijemput Paksa Usai Jadi TSK Pemerasan: Jelangkung Kali Ah
Dalam laporan tersebut, Vadel Badjideh dituduhkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi terhadap Lolly.