Taksiran Gaji Ahok Jadi Komisaris Pertamina, Didesak Hotman Paris Kembalikan ke Negara

Minggu, 02 Maret 2025 | 20:50 WIB
Taksiran Gaji Ahok Jadi Komisaris Pertamina, Didesak Hotman Paris Kembalikan ke Negara
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Besaran gaji Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina mendadak ramai dibicarakan akibat kritik menohok dari Hotman Paris.

Seperti diketahui, Hotman Paris mengkritik Ahok lantaran berkoar-koar soal skandal minyak usai korupsi Pertamina sebesar Rp1.000 triliun dibongkar Kejagung RI.

"Hai Ahok. Saya lagi di Singapura, panas lihat gaya lo ngotot-ngotot di semua medsos. Kamu kan komisaris, apalagi komisaris utama dengan gaji miliaran di Pertamina," ucap Hotman Paris.

Pasalnya, Hotman Paris menilai Ahok tidak menunaikan kerjanya sebagai komisaris. Eks Gubernur DKI Jakarta itu terkesan ingin menjadi pahlawan kesiangan baru berani berkoar-koar selang jabatannya berakhir.

Baca Juga: Beda LHKPN Ahok dan Ayah Azizah Salsha, Viral Pernah Ribut Soal Aib Pertamina

"Malu dong itu tugas kamu komisaris. Komisaris itu digaji untuk mengawasi bahkan pencurian satu sen pun, ya itu juga tak boleh luput dari pengawasan komisaris," sambung Hotman Paris.

Oleh karena itu, Hotman Paris mendesak Ahok untuk meminta maaf secara terbuka sekaligus mengembalikan semua gaji sebagai Komisaris Pertamina ke negara.

"Lebih jantan lagi kalau kau mengembalikan semua gajimu," ujar Hotman Paris.

Lantas, berapa gaji Ahok selama bekerja di Pertamina? Gaji seorang komisaris BUMN ditetapkan dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023.

Menurut aturan tersebut, seorang komisaris BUMN hanya mendapat honorarium alih-alih gaji tetap. Honorarium Komisaris Utama Pertamina adalah sebesar 45 persen dari gaji Direktur Utama Pertamina.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkit Gaji Besar Ahok Jadi Komisaris Pertamina: Tapi Apa Kerjanya?

Per 31 Desember 2023, Pertamina dilaporkan mengeluarkan kompensasi senilai USD51.288.000 untuk Dewan Komisaris, atau setara dengan Rp806,56 miliar. 

Kolase Ahok dan Hotman Paris. (Suara.com - Instagram)
Kolase Ahok dan Hotman Paris. (Suara.com - Instagram)

Saat ini ada 8 orang di Dewan Komisaris Pertamina, sehingga setiap individu diperkirakan mendapat Rp100,82 miliar per tahun. Jika dibagi dalam 12 bulan, maka upah komisaris setiap bulannya adalah Rp8,4 miliar.

Meski begitu, Ahok mengungkap jika besaran honornya jauh daripada hitung-hitungan di atas. Dia pernah membeberkan besaran honornya pada 2020 silam.

"Kalau gaji, gedean komisarislah. Jauh (dibanding sebagai gubernur). Kalau di Pertamina kita bisa dapat Rp 170 juta gaji," ucap Ahok, dilansir pada Minggu (2/3/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI