"Ini hal bagus untuk industri musik Indonesia. Kita mau naik level. Jadi bukan lagi industri musik yang setiap hari terus ngebahas ini. Posting di sosmed, lari dari podcast ke podcast yang lainnya. Semua serba klarifikasi," ucap Badai.
![Agnez Mo [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/25/41166-agnes-monica-agnez-mo.jpg)
Sebagaimana diketahui, Ari Bias mengungkap pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo pada Juni 2024 lalu. Agnez menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari saat manggung di tiga kelab malam milik HW Group.
Agnez Mo sempat disomasi Ari Bias atas tidak adanya izin membawakan lagu tersebut. Namun, ia tidak merespons teguran yang dilayangkan.
Agnez Mo kemudian digugat Ari Bias pada 19 September 2024, dan dinyatakan bersalah sehingga harus membayar ganti rugi senilai Rp1,5 miliar. Putusan ditetapkan PN Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.