Bupati Termuda Jawa Tengah Janji Tidak Ambil Gaji Hingga 5 Tahun ke Depan, Memang Berapa Honornya?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 13:05 WIB
Bupati Termuda Jawa Tengah Janji Tidak Ambil Gaji Hingga 5 Tahun ke Depan, Memang Berapa Honornya?
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, beberapa hari lalu sempat mencuri perhatian publik usai menawarkan bantuan kepada vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Twister Angel.

Kali ini, bupati termuda di Jawa Tengah tersebut mendeklarasikan janji bahwa ia tidak akan mengambil gaji selama menjabat hingga 2029 mendatang.

Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan band Sukatani (X)
Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif dan band Sukatani (X)

"Saya tidak akan lupa bahwa saya berkomitmen dalam lima tahun ke depan tidak akan mengambil gaji saya sebagai Bupati Kabupaten Purbalingga," tutur Fahmi, dikutip dari @lambe_turah pada Jumat (28/2/2025).

Fahmi berjanji akan menyalurkan gaji-gajinya setiap bulan ke masyarakat Purbalingga yang lebih membutuhkan.

Baca Juga: Dipecat Usai Kritik Polisi, Vokalis Sukatani Dapat Dukungan Menteri HAM

"InsyaAllah gaji saya akan sumbangkan kepada masyarakat Purbalingga yang membutuhkan. Setiap bulan ada seremoninya, gaji saya bulan ini disumbangkan ke mana," pungkasnya.

Berapa gaji bupati?

Gaji bupati diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah serta Janda/Dudanya.

Disebutkan bahwa gaji pokok pejabat setingkat bupati sebesar Rp2,1 juta per bulan. Nilai ini terbilang kecil bila dibanding gaji pokok PNS golongan II yang jadi bawahan di struktur birokrasi pemda.

Selain gaji pokok, bupati juga mendapat tunjangan dengan jumlah di atas gaji pokoknya. Mulai dari tunjangan jabatan sebesar Rp3,78 juta per bulan, tunjangan beras, anak, istri, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sukatani Ungkap Kondisi Terkini Usai Videonya Viral: Kondisi Kami...

Selain dua hal itu, bupati juga mendapat biaya penunjang operasional bulanan. Besarannya disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Tetapi rerata di atas Rp100 juta.

Namun, biaya operasional tersebut merupakan alokasi dari APBD yang memang difungsikan sebagai kegiatan operasional bupati.

Berdasarkan APBD 2025, PAD Purbalingga ditargetkan Rp384,84 miliar. Bila target tersebut tercapai maka biaya operasional yang diterima Fahmi paling rendah Rp600 juta dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI