"Setiap Selasa dan Kamis, kami akan datang. Kasih support, supaya jangan down," ucap kakak Vadel lainnya, Bintang Badjideh.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Ada juga tudingan Vadel memaksa Laura melakukan aborsi.
Vadel Badjideh jadi tersangka setelah dicecar 53 pertanyaan oleh penyidik dalam pemeriksaan Kamis (13/2/2025) kemarin. Ia dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara sampai 15 tahun.