Terbata-bata Bicara di Senayan, Momen Reza Gladys Disemprot Anggota DPR Viral

Jum'at, 28 Februari 2025 | 07:15 WIB
Terbata-bata Bicara di Senayan, Momen Reza Gladys Disemprot Anggota DPR Viral
Reza Gladys (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Interaksi Reza Gladys dan rekan-rekan praktisi kecantikan dengan anggota DPR RI Komisi IX pada Kamis (20/2/2025) santer menyita atensi publik.

Dalam rapat tersebut, Reza Gladys cs mengadukan kegaduhan tuduhan skincare overclaim oleh dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).

"Assalamualaikum, terima kasih atas eee menerima kami di sini. Eee di sini saya mau menjelaskan, tapi kalau dijelaskan dari awal khawatir nanti terlalu kepanjangan. Jadi, saya simpulkan intinya," ujar Reza Gladys.

Kendati demikian, Reza Gladys tampaknya tidak berbicara lugas sehingga melenceng dari topik pembicaraan. Dia juga bertele-tele dalam menyampaikan aduannya.

Baca Juga: Ikut-ikutan Pakai Topeng Ala Doktif, Denise Chariesta Singgung Soal Palak Tukang Gorengan

"Beliau eee pertama kali memparodikan cara berkonten, tapi tidak menyebutkan nama. Men-spill produk, tapi dengan mengatakan 'hati-hati dokter berkedok penjahat'," sambung Reza Gladys, ditilik pada Kamis (27/2/2025).

Mendengar hal itu, salah satu anggota DPR RI Komisi IX spontan menegur Reza Gladys. Pasalnya, dia dianggap tidak lugas dalam berbicara.

"Interupsi pimpinan, sebentar. Bu dokter, tolong sampaikan dulu orang ini siapa, yang ibu maksud itu siapa. Kalau di sini itu harus terang-benderang, gak boleh (samar)," ucap anggota DPR RI Komisi IX.

Masing-masing pelapor kemudian mendapat giliran untuk berbicara. Salah seorang kolega Reza Gladys berharap Komisi IX terlibat menonaktifkan STR Doktif.

"Oleh sebab itu, kami mohon Komisi IX bersikap tegas dan (mencabut STR Doktif)," kata kolega Reza Gladys.

Baca Juga: Kenapa Reza Gladys Tak Pernah Muncul Bahas Laporannya ke Nikita Mirzani cs? Ini Jawabannya

Komisi IX tampaknya kembali menegus Reza Gladys cs. Menurut mereka, Komisi IX tidak memiliki fungsi yudikatif untuk mencabut STR Doktif.

"Komisi IX ini bukan pengadilan, fungsi kami hanya melakukan rekomendasi saja. Jadi tidak ada hak mencabut atau mengusulkan mencabut, itu wewenanganya ada di Kementerian Kesehatan," tutur Irma Suryani Chaniago.

Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam. 

Reza Gladys adukan kisruh skincare ke DPR RI (YouTube/Komisi IX DPR RI Channel)
Reza Gladys adukan kisruh skincare ke DPR RI (YouTube/Komisi IX DPR RI Channel)

"Dokter Ratu flexing sekalinya bicara di forum resmi aaa eeee aaaa eeee. Pelaku tapi merasa korban, luar biasa emang para mafia skincare ini," tulis seorang netizen.

"Padahal dokter kan katanya hehe kok ae aee eee," ucap netizen lain.

"Langsung nyelekit gak sih hati mereka para pelapor pas ibu Irma Komisi IX bilang dia gak ada hak untuk cabut STR Doktif harusnyaa mereka lapornya ke pihak hukum. Kalau aku jadi para pelapor malu dan langsung pulang, berharap dapat pembelaan malah dapat sebaliknya," ujar netizen yang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI