Suara.com - Interaksi Reza Gladys dan rekan-rekan praktisi kecantikan dengan anggota DPR RI Komisi IX pada Kamis (20/2/2025) santer menyita atensi publik.
Dalam rapat tersebut, Reza Gladys cs mengadukan kegaduhan tuduhan skincare overclaim oleh dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif).
"Assalamualaikum, terima kasih atas eee menerima kami di sini. Eee di sini saya mau menjelaskan, tapi kalau dijelaskan dari awal khawatir nanti terlalu kepanjangan. Jadi, saya simpulkan intinya," ujar Reza Gladys.
Kendati demikian, Reza Gladys tampaknya tidak berbicara lugas sehingga melenceng dari topik pembicaraan. Dia juga bertele-tele dalam menyampaikan aduannya.
"Beliau eee pertama kali memparodikan cara berkonten, tapi tidak menyebutkan nama. Men-spill produk, tapi dengan mengatakan 'hati-hati dokter berkedok penjahat'," sambung Reza Gladys, ditilik pada Kamis (27/2/2025).
Mendengar hal itu, salah satu anggota DPR RI Komisi IX spontan menegur Reza Gladys. Pasalnya, dia dianggap tidak lugas dalam berbicara.
"Interupsi pimpinan, sebentar. Bu dokter, tolong sampaikan dulu orang ini siapa, yang ibu maksud itu siapa. Kalau di sini itu harus terang-benderang, gak boleh (samar)," ucap anggota DPR RI Komisi IX.
Masing-masing pelapor kemudian mendapat giliran untuk berbicara. Salah seorang kolega Reza Gladys berharap Komisi IX terlibat menonaktifkan STR Doktif.
"Oleh sebab itu, kami mohon Komisi IX bersikap tegas dan (mencabut STR Doktif)," kata kolega Reza Gladys.
Baca Juga: Ikut-ikutan Pakai Topeng Ala Doktif, Denise Chariesta Singgung Soal Palak Tukang Gorengan
Komisi IX tampaknya kembali menegus Reza Gladys cs. Menurut mereka, Komisi IX tidak memiliki fungsi yudikatif untuk mencabut STR Doktif.